Jumat, 21 Juni 2013

Akuntansi Keuangan Lanjut 2

Ada dua metode akuntansi untuk penggabungan usaha yang diterima secara umum, yaitu metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest) dan metode pembelian (purchase). Dalam penyatuan kepemilikan, aktiva dan kewajiban yang dicatat masingmasing perusahaan menjadi aktiva dan kewajiban perusahaan yang tetap beroperasi. Modal saham peruahaan yang tetap beroperasi harus sama dengan nilai nominal atau nilai tercatat saham yang beredar.
Jika total modal disetor dari perusahaan-perusahaan yang bergabung melebihi nilai nominal atau nilai tercatat saham beredar dari entitas yang beroperasi, jumlah kelebihan tersebut menjadi tambahan modal disetor dari entitas yang tetap beroperasi , dan total laba ditahan perusahaan-perusahaan yang bergabung menjadi laba ditahan entitas yang beroperasi.
Jika nilai nominal atau nilai tercatat saham beredar dari entitas yang beroperasi melebihi total modal disetor perusahaan-perusahaan yang bergabung, maka saldo laba ditahan gabungan berkurang dengan kelebihan tersebut, dan entitas yang tetap beroperasi tidak mempunyai tambahan modal disetor.
Dalam metode pembelian, biaya perolehan bagi entitas pembeli atas perolehan perusahaan lain diukur dengan jumlah kas yang dikeluaran atau nilai wajar aktiva lain yang didistribusikan atau surat berharga yang dikeluarkan. Biaya perolehan juga meliputi biaya-biaya langsung (seperti akuntansi, konsultan, hukum dan biaya-biaya pendiri) selain dari biaya-biaya untuk pendaftaran dan penerbitan surat berharga ekuitas. Biaya-biaya pendaftaran dan penerbitan surat berharga ekuitas dalam penggabungan ekuitas dibebankan sebesar nilai wajar surat berharga yang diterbitkan, biasanya sebagai pengurangan tambahan modal disetor.

Sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+keuangan+lanjut&oq=akuntansi+keuangan+lanjut&gs_l=hp.3...3122.12806.1.13959.25.20.0.0.0.0.1128.3281.5-2j1j1.4.0...0.0...1c.1.17.hp.5

Akuntansi Biaya

1. Perlakuan Persediaan Barang Dalam Proses Awal - Metode Rata-Rata

Jika pada awal periode terdapat persediaan barang dalam proses, maka perlakuan akuntansinya dapat menggunakan metode rata-rata atau metode FIFO. Dengan menggunakan metode rata-rata diasumsikan bahwa persediaan barang dalam proses awal dan barang masuk proses periode yang bersangkutan diproses secara bersamaan. Barang jadi (barang yang selesai diproses) tidak dibedakan menjadi barang jadi yang berasal dari barang dalam proses awal dan barang jadi yang berasal yang barang masuk proses periode yang besangkutan. Biaya produksi yang terkandung dalam barang dalam proses awal digabung dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode yang bersangkutan. Unit ekuivalen dihitung atas dasar unit keluarannya, yaitu barang jadi dan barang dalam proses akhir. Unit ekuivalen dan biaya per unit ekuivalen dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Unit ekuivalen = unit barang jadi + (unit barang dalam proses akhir x % penyelesaian)

2. Perlakuan Persediaan Barang Dalam Proses Awal - Metode FIFO

Dengan menggunakan metode FIFO diasumsikan bahwa persediaan barang dalam proses awal diproses terlebih dahulu, setelah selesai baru memproses barang masuk proses periode. Oleh karena itu, barang jadi harus dibedakan menjadi barang jadi yang berasal dari persediaan barang dalam proses awal dan yang berasal dari barang masuk proses periode ini. Biaya produksi yang terkandung dalam barang dalam proses awal tidak digabung dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode yang bersangkutan. Unit ekuivalen dihitung atas dasar unit yang menikmati biaya produksi yang ditambahkan dalam periode ini. Unit ekuivalen dan biaya per unit ekuivalen dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Unit ekuivalen = (unit barang jadi - unit barang dalam proses awal)
+ (unit barang dalam proses awal x % untuk menyelesaikan)
+ (unit barang dalam proses akhir x % penyelesaian)
Biaya per unit ekuivalen = Biaya yang ditambahkan periode ini

3. Produk Rusak dan Akuntansi Produk Rusak

Produk rusak adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak dapat diperbaiki. Produk rusak dapat terjadi di departemen produksi pertama atau di departemen produksi lanjutan. Perlakuan akuntansi terhadap produk rusak adalah berupa perlakuan terhadap harga pokok produk rusak tersebut. Ada dua metode yang dapat digunakan untuk memperlakukan harga pokok produk rusak, yaitu (1) theory of neglect atau (2) sploilage as a separate element of cost.
Metode 1: Dalam metode ini produk rusak tidak diperhitungkan sebagai unit ekuivalen sehingga mengakibatkan harga pokok per unit produk menjadi meningkat atau dengan kata lain adanya produk rusak diabaikan (theory of neglect). Dalam metode ini, produk rusak tidak dibedakan menjadi produk rusak normal dan abnormal.
Metode 2: Dalam metode ini produk rusak dimasukkan dalam perhitungan unit ekuivalen. Produk rusak dibedakan menjadi produk rusak normal dan produk rusak abnormal. Harga pokok produk rusak normal akan menambah harga pokok produk yang baik, sedang harga pokok produk rusak abnormal diperlakukan sebagai rugi (merupakan period cost).

4. Produk Cacat dan Akuntansi Produk Cacat.

Produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dapat diperbaiki.Untuk itu diperlukan biaya perbaikan. Perlakuan akuntansi terhadap biaya perbaikan ini tergantung penyebab yang mengakibatkan terjadinya produk cacat. Penyebab terjadinya produk cacat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) normal dan (2) abnormal.

5. Sisa Bahan dan Akuntansi Sisa Bahan.

Sisa bahan terjadi akibat dalam pemakaian bahan tidak semua bahan dimanfaatkan, artinya ada sebagian bahan yang tersisa. Sisa bahan ini, tidak dapat dimanfaatkan lagi dalam proses produksi dan biasanya laku dijual. Perlakuan akuntansi terhadap hasil penjualan sisa bahan dapat dibedakan menjadi (1) dialokasikan ke biaya oevrhead pabrik sesungguhnya jika dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik adanya hasil penjualan sisa bahan sudah ikut diperhitungkan atau (2) dialokasikan ke persediaan barang dalam proses jika dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik adanya hasil penjualan sisa bahan tidak ikut diperhitungkan.

6. Limbah Bahan dan Akuntansi Limbah Bahan.

Limbah bahan adalah sisa bahan yang tidak laku dijual. Untuk itu diperlukan biaya membuang atau memusnahkan limbah bahan tersebut. Biaya pembuangan atau pemusnahan limbah bahan diakui sebagai biaya overhead pabrik sesungguhnya.


sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+biaya&oq=akuntansi+biaya&gs_l=hp.3..0l10.1401.7292.1.12453.17.17.0.0.0.0.2612.12715.5-1j1j0j1j4.7.0...0.0...1c.1.17.hp.w3fu_d2S5pI&psj=1&bav=on.2,or.r_qf.&bv

Akuntansi Perpajakan

Pengertian
Suatu seni dalam mencatat, menggolongkan, mengihtisarkan serta menafsirkan transaksi-transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan dan bertujuan untuk menentukan jumlah penghasilan kena pajak (penghasilan yang digunakan sebagai dasar penetapan beban dan pajak penghasilan yang terutang) yang diperoleh atau diterima dalam suatu tahun pajak untuk dipakai sebagai dasar penetapan beban dan/atau pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan sebagai wajib pajak.

Dari kutip dari sumber Wikipedia, Akuntasi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuatan keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Mungkin terlalu rumit bagi anda, mari kita pugar satu per satu poin-poin dari pengertian tersebut.

Akuntansi memiliki tiga poin pokok penting yaitu, pengukuran, penjabaran dan pemberian kepastian mengenai informasi yang telah diukur dan dijabarkan. Maka dalam akuntansi akan terdapat banyak sekali metode pengukuran yang mana diharapkan dapat mengukur alokasi. Selain itu dibutuhkan penjabaran setelah semuanya melalui pengukuran, artinya akuntansi tidak hanya mengukur sesuatu tapi menjabarkannya menjadi terperinci sehingga mewakili pengukuran dan kepastian tentang informasi. Akuntansi sering dikaitkan dengan hitung menghitung uang. Nah contoh sederhananya saja, kita mengukur sebarapa besar anggaran kehidupan kita dalam satu bulan. Kita mungkin bisa mengukur dan menentukan nominalnya, setelah itu kita menjabarkan apa saja yang menjadi kebutuhan kita selama satu bulan secara terperinci dan memastikan apakah penjabaran kita sesuai dengan pengukuran sebelumnya.

Beberapa pengertian lain tentang akuntansi terdapat dalam American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA) mendefinisikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtsaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian â?? kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil â?? hasilnya.

Beda lagi dengan Charles T. Horngren dan Walter T.Harrison yang menyebutkan bahwa akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memroses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan. Ada pula American Accounting Association yang mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifisikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.

Perlunya akuntansi pajak untuk dipelajari dan diketahui selain akuntansi keuangan adalah karena :

Pajak penghasilan seringkali dikenakan atau dipungut atas dasar berbagai asas, tujuan, dan pertimbangan-pertimbangan yang sebagian besar diantaranya justru tidak berhubungan dengan penentuan laba rugi periodik atau penetapan beban dan pendapatan sebagai salah satu tujuan pokok akuntansi keuangan. Sehingga untuk melaksanakan kewajiban pajak dengan benar terutama dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sangat penting untuk mengetahui dan mempelajari akuntansi pajak.

Sumber : http://www.google.com/#q=pengertian+akuntansi+perpajakan&revid=763204565&sa=X&psj=1&ei=VYbEUfT8G4TmrAfi_oDwCA&ved=0CHQQ1QIoAQ&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db4

Akuntansi Manajemen

Akuntansi manajemen adalah salah satu bidang akuntansi yang tujuan utamanya adalah menyajikan laporan-laporan sebagai satu satuan usaha untuk kepentingan pihak internal dalam rangka melaksanakan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian.
Akuntansi Manajemen merupakan akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk kepentingan manajemen (pihak intern perusahaan) dalam usaha mencapai tujuan perusahaan (Rita Eni Purwanti & Indah Nugraheni). Informasi tersebut diperlukan oleh manajemen untuk bahan pertimbangan pengambilan keputusan manajemen serta melihat/menilai hasil-hasil yang sudah diperolah suatu perusahaan.
Akuntansi Manajemen adalah proses pengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi keuangan, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi manajemen yang menggunakan informasi tersebut di mana titik sentralnya untuk pihak-pihak di dalam organisasi perusahaan. Misalnya : Kalkulasi biaya produk, Kalkulasi biaya suatu aktivitas, Kalkulasi biaya suatu department.

Pengertian Akuntansi Manajemen menurut ahli
Menurut Halim dan Supomo (2000 : 3) menyatakan bahwa akuntansi manajemen adalah Suatu kegiatan ( proses ) yang menghasilkan informasi keuangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam melaksanakan fungsi manajemen.
Sedangkan menurut Mulyadi (2001 : 2) menyatakan bahwa pengertian akuntansi manajemen adalah informasi keuangan yang merupakan keluaran yang dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen, yang dimanfaatkan terutama oleh pemakai intern organisasi.
Akuntansi manajemen sebagai suatu sistem pengolahan informasi keuangan dimaksudkan sebagai suatu proses pengolahan informasi untuk memenuhi kebutuhan manajemen dalam melaksanakan fungsi perencanaan, koordinasi dan pengendalian organisasi. Sedangkan akuntansi manajemen sebagai suatu tipe informasi dimaksudkan sebagai penggambaran informasi yang dihasilkan oleh pengolahan informasi keuangan. Informasi marupakan suatu fakta, data pengamatan, persepsi atau sesuatu yang lain yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan selalu menyangkut masa yang akan datang, yang mengandung ketidakpastian, dan selalu menyangkut pemilihan suatu alternative tindakan diantara sekian banyak alternative yang tersedia.

Sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+manajemen&oq=akuntan&gs_l=hp.3.1.0l9j0i10.26197.30738.1.34626.7.7.0.0.0.0.524.2558.2-2j3j1j1.7.0...0.0...1c.1.17.hp.txtPvid0grM&psj=1&bav=on.2,or.r_q

Bank dan Lembaga Keuangan

lembaga keuangan :
lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan
menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya
kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya;
yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan
lembaga keuangan nonbank (financial institution)
Pengertian Formal Lembaga Keuangan
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990
tentang Lembaga Keuangan
“Semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan
penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan”
bank adalah lembaga perantara keuangan yang menerima deposito dan saluran tersebut deposito ke dalam kredit kegiatan, baik secara langsung atau melalui pasar modal . A bank connects customers with capital deficits to customers with capital surpluses . Sebuah bank menghubungkan pelanggan dengan defisit modal untuk pelanggan dengan surplus modal .
Definisi, Fungsi dan Peranan Bank Umum dalam Perekonomian
Posted on September 23, 2009 by Putra
bankPara ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jenis-jenis Bank:
Bank dilihat dari segi kepemilikannya
Maksudnya adalah siapa-siapa yang memiliki bank tersebut.kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah :
a.Bank milik pemerintah
bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
contoh bank-bank milik pemerintah indonesia dewasa ini antara lain :
=> Bank Negara Indonesia 46(BNI)
=> Bank Rakyat Indonesia(BRI)
=> Bank Tabungan Negara(BTN)
=> Bank Mandiri
disamping itu terdapat pula Bank Pemerintah Daerah(BPD)terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing propinsi.
Modal BPD sepenuhnya dimiliki oleh pemda masing-masing tingkatan.contoh BPD yang ada dewasa ini adalah :
=> BPD DKI Jakarta
=> BPD Jawa Barat
=> BPD Jawa Tengah
=> BPD DI.Yogyakarta
=> BPD Riau
=> BPD Sumsel
=> BPD Jawa Timur
=> BPD Sulsel
=> BPD Bali
=> BPD NTB
=> BPD Papua dan
=> BPD lainnya
b. Bank milik swasta nasional
merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.hal ini dapat diketahiu dari akte pendiriannya didirikan oleh swasta sepenuhnya.
begitu pula dengan pembagian keuntungannya untk keuntungannya untuk keuntungan swasta pula.
contoh bank milik swasta nasional antara lain :
=> Bank Bumi Putra
=> Bank Central Asia
=> Bank Danamon
=> Bank Internasional Indonesia
=> Bank Lippo
=> Bank Mega
=> Bank Muamalat
=> Bank Niaga
=> Bank Permata
=> dan bank swasta lainnya
c.Bank milik koperasi
merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
contoh bank jenis ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia(Bank Bukopin)
d. Bank milik asing
merupakan bank yang kepemilikannya 100% oleh pihak asing(luar negeri) di indonesia.bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri,baik milik swasta asing atau pemerintah asing.
contoh bank asing antara lain :
=> ABN AMRO Bank
=> Bank of America
=> Bank of Tokyo
=> Bangkok Bank
=> City Bank
=> Chase Manhattan Bank
=> Deutsche Bank
=> European Asian Bank
=> Hong KOng Bank
=> Standard Chartered Bank
e. Bank milikn campuran
merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh 2 belah pihak yaitu dalam negeri dan luar negeri. Artinya,kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
komposisi kepemilikan saham secara mayoritas dipegang oleh warga indonesia.
contoh bank campuran antara lain :
=> Bank Finconesia
=> Bank Merincorp
=> Bank PDFCI
=> Bank Sakura Swardana
=> Ing Bank
=> Inter pasifik Bank
=> Mitshubishi Buana Bank
=> Paribas BBD Indonesia
=> Sumitomo Niaga Bank
=> Sanwa Indonesia Bank
PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=bank%20dan%20lembaga%20keuangan&oq=&gs_l=&pbx=1&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db44a&biw=1366&bih=667&pf=p&pdl=300

Perkembangan Akuntansi Internasional

Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua negara, dan
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
Akuntansi Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.
Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
(1) analisa komparatif internasional,
(2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
(3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan
(4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
* Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
* Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
* Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
* Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
* Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta

sumber :

http://aprilwenny.blogspot.com/2012/03/tulisan-1-artikel-akuntansi.html

http://www.google.com/#biw=1366&bih=631&sclient=psy-ab&q=akuntansi+internasional&oq=akuntansi+internasional&gs_l=hp.3...1133394.1142555.3.1143431.55.28.0.0.0.2.1716.9752.2-1j5-1j0j3j3.8.0...0.0...1c.1.1

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa

Siklus akuntansi adalah proses penyediaan informasi keuangan yang meliputi tahap pencatatan dan ikhtisar sampai dengan tahap penyusunan laporan keuangan berdasarkan tahapan-tahapan penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan adalah sebuah bentuk penyampaian informasi keuangan kepada pemakai informasi dalam bentuk debit dan kredit agar mudah dipahami, relevan, andal, dan dapat di bandingkan.

Secara garis besar siklus akuntansi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Siklus akuntansi perusahaan jasa dan siklus akuntansi perusahaan dagang. Terdapat perbedaan cukup signifikan antara kedua siklus akuntansi tersebut. Untuk memahami lebih lanjut tentang perbedaan bentuk siklus akuntansi perusahaan dagang dengan siklus akuntansi perusahaan jasa, dapat dilihat pada informasi berikut:

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
Secara umum bentuk siklus akuntansi perusahaan jasa meliputi:

1. Pembuatan bukti transaksi
2. Membuat jurnal/buku harian atas transaksi yang terjadi sesuai berdasarkan tanggal transaksi
3. Pemindahbukuan dari jurnal ke buku besar (pembuatan buku besar)
4. Membuat ayat jurnal penyesuaian
5. Pembuatan kertas kerja
6. Menyusun laporan keungan
7. Membuat jurnal penutup
8. Penutupan buku besar
9. Neraca sisa/saldo setelah penutupan
10.Membuat jurnal pembalik

siklus akuntansi perusahaan dagang pada dasarnya
mempunyai tahapan sama dengan tahapan siklus akuntansi perusahaan
jasa, meliputi proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan
pelaporan. Modul ini terdiri atas tiga kegiatan belajar, yaitu :

1. Karakteristik perusahaan dagang, tahapan dalam siklus akuntansi perusahaan dagang,
dan proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan jurnal umum.

2. Proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan
jurnal khusus dan posting jurnal-jurnal khusus ke dalam buku besar umum
dan buku besar pembantu.

3. Siklus akuntansi untuk perusahaan dagang
sampai dengan penyusunan laporan keuangan.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan adanya beberapa perbedaan antara perusahaan jasa dan dagang.
Seperti hal-nya dalam perusahaan jasa,maka dalam perusahaan dagang pun siklus akuntansinya terdiri dari :
a.jurnal (buku harian)
b.posting