Kamis, 01 April 2010

Sifat dan Pikiran bisa mempengaruhi Kesehatan seseorang

Ada laporan disebuah tabloid profesi ( Mei 2000 ) mengatakan bahwa : suatu penelitian yang meliputi 2986 orang berusia 45 sampai 64 tahun, membuktikan dimana rasa marah yang berlebihan dan berulang dapat menyebabkan meningkatnya resiko penyakit jantung koroner. ( Jurnal Circulation )

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa : Rasa permusuhan dan rasah benci bisa meningkatkan resiko terkena penyakit jantung koroner ( C Iribarren, Journal of American Medical Association – May 2000 ).

Karena itu hidup perlu diisi dengan pikiran yang positif, jangan suka iri hati, jangan suka dengki daan jangan suka menghasut serta jangan sirik, sangat membantu melindungi jantung kita.
Ini semua sesuai dengan ajaran TAO yang menganjurkan kita untuk selalu berusaha SIU SIN YANG SIN ( mungkin bisa saya terjemahkan sebagai Mengasah dan memupuk hati nurani ), sehingga bagi TAO YU yang SIU TAO dengan sungguh-sungguh kemungkinan besar akan bisa hidup dengan jantung yang lebih sehat dan berumur panjang.

http://idb.siutao.com
untukku.com

SIFAT DAN ARTI ILMU POLITIK

BAB I
SIFAT DAN ARTI ILMU POLITIK

Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik jika dipandang sebagai cabang ilmu sosial yang mempunyai dasar, rangka, focus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena lahir pada akhir abad ke- 19.
Berdampingan dengan perkembangan cabang- cabang ilmu sosial yang lain seperti Sosiologi, Anthropologi dan Psikologi.
Ilmu Politik jika dipandang dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik sudah tua usianya ( ilmu sosial yang tertua). Pada taraf perkembangannya banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
• Di Yunani, pemikiran tentang negara sudah dimulai sejak 450 S.M : Plato, Aristoteles dll.
• Di Asia, telah mewariskan tulisan- tulisan politik yang bermutu sejak tahun 500 S.M
Cina : Confucius atau K’ung Fu Tzu, Mencius, Mazhab Legalist ( Shang Yang).
India : Dharmasastra dan Arthasastra.
Indo : Negarakertagama ( Mpu Prapanca).
Namun perkembangan pemikiran politik di Asia mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat dalam rangka imperialisme.
Di benua Eropa seperti Jerman, Austria dan Perancis bahasan mengenai politik dalam abad 18 dan 19 banyak dipengaruhi oleh hokum ( karena focus perhatiannya negara semata- mata ).
Di Inggris permasalahan politik di anggap termasuk filsafat ( terutama moral philosophy) dan bahasanya tidak dapat dilepaskan dari sejarah.
Di Amerika Serikat, mula- mula tekanan ilmu hokum mempengaruhi bahasan dalam ilmu politik. Tetapi lama- lama muncul hasrat kuat untuk membebaskan diri dari pengaruh tersebut, dan lebih mendasarkan diri pada data empiris.
Sesudah Perang Dunia II perkembangan Ilmu Politik sangat pesat. Terutama setelah badan internasional UNESCO, mengadakan survey ke 30 negara untuk mengetahui kedudukan ilmu politik tersebut. Hasilnya buku Contemporary Political Science.

Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan
Apakah ilmu pengetahuan itu?
Dalam ilmu eksata dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum- hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris ( berdasarkan pengalaman). Jika digunakkan definisi ini maka ilmu politik tidak memilki syarat sebagai ilmu pengetahuan.
Oleh karena objek yang diteliti adalah manusia, manusia itu kreatif, mempunyai akal dan tindakannya itu unpredictable.
Oleh karena itu para sarjan ilmu sosial mencoba menyusun definisi yang sifatnya lebih umum.
Ilmu pengetahuan adalah
“keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu”.

Jika perumusan ilmu pengetahuan seperti diatas jelas ilmu politik dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan.
Tetapi ternyata banyak sarjana yang tidak puas dengan definisi tersebut, oleh karena itu mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah, yakni suatu pendekatan dalam ilmu politik yang mencoba menggunakkan cara- cara baru untuk meneliti gejala- gejala dan peristiwa- peristiwa politik secara lebih sistematis, empiris, dan teoritis. Pendekatan baru tersebut dikenal dengan nama “ pendekatan tingkah laku”.
Pendekatan ini timbul pada decade 50- an sebagai gerakan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik.
Sarjana ilmu politik yang terkenal dalam kelompok ini adalah : Gabriel A. Almond ( Structural functional analysis), David Easton ( General system analysis), Karl W. Deutsh ( Communication Theory) dll.
Salah satu pemikiran pokok pendekatan tingkah laku adalah :
“ tingkah laku politik menjadi lebih fokus daripada lembaga- lembaga politik atau kekuasaan atau keyakinan politik”.

Definisi Ilmu Politik
Politik berasal dari bahasa Yunani, barasal dari kata politeae. Terdiri dari kata : Polis, artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri ( negara). Teae artinya, urusan.
Dalam bahasa Inggris istilah politik mengandung dua pengertian yaitu politic dan policy.
Politic artinya asas, alat, cara, prinsip untuk mencapai tujuan atau cita- cita tertentu.
Policy artinya kebijakan, pertimbangan- pertimbangan untuk lebih menjamin tercapainya tujuan cita- cita tersebut.

Dalam pengertian umum politik berarti :
Bermacam- macam kegiatan dalam suatu system politik ( negara) yang menyangkut proses menentukkan tujuan- tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan- tujuan itu. Kegiatan tersebut meliputi.
• Pengambilan keputusan ( decision making ) : menyangkut apa yang menjadi tujuan system tersebut
• Kebijakan- kebijakan umum ( public policy ) : menyangkut distribusi dan alokasi nilai- nilai di dalam masyarakat.
• Untuk melaksanakan kebijakan tersebut diperlukan kekuasaan ( power) dan wewenang ( authority) untuk membina kerjasama dan mengatasi konflik yang muncul.
Dari pembahasan di atas, berarti bahwa dalam politik terkandung konsep- konsep pokok :
- Negara ( state)
- Kekuasan ( power)
- Pengambilan keputusan ( decision making)
- Kebijaksanaan ( policy; beleid)
- Pembagian ( distribusi) atau alokasi ( pengaturan)

NEGARA ( STATE)
Negara adalah
”suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya”.
Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti politik yang memusatkan perhatian pada lembaga- lembaga kenegaraan serta bentuk formilnya ( tradisionil) disebut dengan pendekatan institusional.
Definisi dari para ahli :
Roger F. Soltau dalam Introduction To Politics :
Ilmu politik mempelajari negara, tujuan- tujuan negara hubungan antar negara dengan warga negaranya serta dengan negara- negara lainnya.
J. Barents dalam ilmu politika :
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyaarkat ; ilmu politik mempelajari negara- negara itu melakukan tugas- tugasnya.

KEKUASAAN ( POWER)
Kekuasaan adalah
“Kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keingainan pelaku”.
Para sarjana menekankan kekuasaan sebagai inti politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah merebutkan dan mempertahankan kekuasaan ( perjuangan kekuasaan)
Definisi dari para ahli :
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society :
Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.

W.A. Robson dalam The University Teaching of Social Sciences :
Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat… yaitu sifat- sifat hakiki, dasar, proses- proses, ruang lingkup dan hasil- hasil. Focus perhatian sarjana ilmu politik… tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh orang lain atau menentang oelaksanaan kekuasaaan itu.

Dellar Noer dalam Pengantar Ke Pemikiran politik :
Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan negara sejauh negara merupakan organisasikekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala- gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempngaruhi negara.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN ( DECISION MAKING)
Keputusan ( decision) adalah membuat pilihan diantara beberapa altenatif. Sedang istilah Pengambilan Keputusan ( decision Making) menunjukkan proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Pengambilan keputusan sebagai konsep politik menyangkut keputusan- keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh masyarakat.
Keputusan tersebut :
 Tujuan masyarakat dan kebijaksanaan- kebijaksanaan untuk mencapai tujuan itu.
Definisi para ahli :
Harold Laswell dirumuskan sebagai : “Who gets what, when, how.”
Joyce Mitchell dalam Political Analysis and Public Policy :
Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
Karl. W. Deutsch :
Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.

KEBIJAKSANAAN UMUM ( PUBLIC POLICY)
Kebijaksanaan ( policy) adalah :
“Suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan- tujuan dan cara- cara untuk mencapai tujuan- tujuan itu”.
Para sarjana yang menekankan aspek kebijaksanaan umum menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Cita- cita tersebut dicapai melalui usaha bersama, dan untuk itu diperlukan rencana yang mengikat yang dituangkan dalam kebijaksanaan- kebijaksanaan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah.

Definisi para ahli :
Hoogerwerf :
Obyek dari ilmu politik pemakai kekuasaan.
David Easton :
Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum. Dalam bukunya The Political System David Easton mengatakan, kehidupan politik mencakup bermacam- macam kegiatan yang mempengaruhi kebijaksanaan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat.
PEMBAGIAN ( DISTRIBUTION)
Pembagian (distribution ) adalah:
“ Pembagian dan penjatahan dari nilai- nilai dalam masyarkat.”
Para sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik adalah membagikan dan mengalokasikan nilai- nilai secara mengikat. Yang ingin ditekankan disini adalah pembagian sering tidak merata sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat.
Definisi para ahli.










PROSES SOSIAL DAN
INTERAKSI SOSIAL

A. Pengantar
Untuk mengetahui gambaran nyata tentang masyarakat, tidak hanya mepelajari : Stuktur Sosial tapi juga proses sosial.
Tamotsu Shibutani, mengatakan :
Sosiologi mempelajari transaksi- transaksi sosial, yang mencakup usaha. Usaha bekerja sama, antara para pihak karena semua kegiatan- kegiatan manusia didasarkan pada gotong- royong.

Masyarakat mempunyai bentuk- bentuk sruktur ( segi statis) a.l :
 Kelompok – kelompok sosial tapi semuanya mempunyai suatu derajat
 Kebudayaan dinamika tertentu pada, situasi dan kondisi.
 Lembaga Sosial
 Stratifikasi & kekuasaan ↓

Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi dinamikanya. Hal ini disebabkan karena warga masyarakat melakukan hubungan satu dengan lainnya baik orang per orang ataupun kelompok.



Sebelum suatu hubungan tersebut berbentuk konkrit, maka akan dialami proses ke arah konkrit, sesuai dengan nilai- nilai sosial budaya.



Proses tersebut disebut dengan : Proses Sosial.

Proses Sosial adalah :
• Cara- cara berhubungan yang dilihat apabila orang- perorangan & kelompok- kelompok sosial saling bertemu & menentukan system serta bentuk- bentuk hubungan tersebut atau:
• Apa yang akan terjadi bila ada perubahan- perubahan yang menyebabkan goyahnya pola- pola kehidupan yang telah ada.
Sosial berarti merupakan pengaruh timbal balik ( interaksi) antara berbagai segi kehidupan bersama, seperti : sosial- politik, ekonomi- politik, ekonomi- hokum, dsb.
Karena proses sosial mencakup bidang yang luas, maka sosiologi dalam membahas proses sosial, membatasi hanya pada bentuk- bentuk interaksi sosial, yaitu:
• Bentuk- bentuk yang tampak apabila orang- perorangan ataupun kelompok . Kelompok manusia mengadakan hubungan satu sama lain terutama dengan mengetengahkan kelompok serta lapisan sosial sebagai unsur pokok stuktur sosial sehingga diharapkan dapat diperoleh gambaran segi dinamis & statis dari masyarakat.
Pengertian interaksi sosial sangat berguna dalam mempelajari berbagai maslah dalam masyarakat.
Contoh : Di Indonesia, bentuk- bentuk interaksi sosial yang berlansung antara berbagai suku bangsa atau antar golongan terpelajar dengan golongan agama.
Kondisi- kondisi apa yang dapat mempengaruhi berlangsungnya interaksi sosial dan bentuk dari interaksi sosial tersebut, sangat berguna untuk pembinaan masyarakat & bangsa.
Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
Seperti, bertemunya orang secara badaniah saja, tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam masyarakat, pergaulan hidup akan terjadi bila orang- orang : bekerja sama, saling bicara, sallling konflik- persaingan, dst.
Oleh karena itu : Interaksi Sosial adalah Daaasar dari Proses Sosial.
B. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Bersama
Bentuk umum dari Proses Sosial adalah Interaksi Sosial.
( Interaksi Sosial dinamakan juga dengan Proses Sosial)
Bentuk lain dari proses sosial hanya merupakan bentuk khusus dari Interaksi Sosial.
Interaksi Sosial merupakan hubungan- hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang- perorangan, antar kelompok- kelompok manusia, maupun orang- perorangan dengan kelompok manusia.
Contoh : Jika 2 orang bertemu,
( seorang dengan kelompok manusia).
• Saling berjabat tangan, saling bicara, atau berkelahi, aktifitas tersebut mirip bentuk- bentuk interaksi sosial.
• Meski orang- arang yang bertemu muka tersebut tidak saling bicara/ menukar tanda- tanda, interaksi sosial dapat terjadi, karena : masing- masing sadar akan adanya pihak lain karena terjadi perubahan dalam perasaan maupun syaraf- syaraf orang- orang yang bersangkutan, (disebabkan : bau keringat, bau parfum, suara berjalan) sehingga menimbulkan : kesan dalam pikiran seseorang, kemudian menetukan tindakan apa yang akan dilakukan.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor, a.l :
• Imitasi, suatu proses meniru tingkah laku orang lain, sehingga menyebabkan : perilaku positif & perilaku negative, ( tergantung yang ditiru).
Kelemahannya, dapat menyebabkan melemahnya kreatifitas dan ide seseorang.
• Sugesti, suatu proses seseorang member suatu pandangan atau sikap yang berasal dari dirinya, yang kemudian diterima oleh pihak lain. Biasanya dari orang yang dipandang lebih tinggi kedudukannya / lebih berwibawa, atau dari bagian terbesar dari kelompoknya.
Sebetulnya hampir mirip dengan imitasi, bedanya pada titik tolaknya.
Sugesti, terjadi karena pihak yang menerima sugesti ini biasanya: dengan EMOSI, sehingga kurang rasional dan menghambat daya pikirnya.
• Identifikasi, suatu kecenderungan- kecenderunagn atau keinginan- keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
Hampir sama juga dengan imitasi, bedanya:
Identifikasi, lebih mendalam dari imitasi, karena kepribadian seseorang bias terbentuk atas dasar proses ini ( berlangsung dengan sendirinya tanpa disadari dan dengan sengaja).
• Simpati, suatu proses dimana seseorang tertarik dengan pihak lain.
Dalam proses ini perasaan berperan penting, walaupun dorongan utama simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain & bekerja sama dengannya. Inilah perbedaan dengan identifikasi lebih didorong :
Oleh, keinginan untuk belajar dari pihak lain yang dianggap kedudukannya lebih tinggi dan harus dihormati karena mempunyai kelebihan- kelebihan atau kemampuan- kemampuan tertentu yang perlu dicontoh.
Proses simpati akan dapat b erkembang didalam suatu keadaan dimana faktor saling mengerti terjamin.

C. Syarat- syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Suatu Interaksi Sosial tidak akan mungkin terjadi bila tidak memenuhi 2 syarat, yaitu:
1. Adanya kontak sosial ( Social Contatc).
2. Adanya komunikasi.

Kontak Sosial
( Social Contact)
Kontak berasal dari bahasa latin :
• Con atau Cum, artinya : Bersama- sama
→ Berarti : bersama- sama menyentuh
• Tango, artinya : menyentuh
Secara fisik, kontak baru terjadi bila hubungan badaniah.
Sebagai gejala sosial, itu tidak perlu berartisuatu hubungan badaniah, oleh karena orang dapat melakukan hubungan dengan pihak lain tanpa menyentuhnya.
Misal : Dengan telepon, surat, dll.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam 3 bentuk, yaitu:
 Antara orang- perorangan
 Antara orang- perorangan dengan suatu kelompok manusia.
 Antara kelompok manusia dengan kelompok manusia.
Terjadinya kontak tidak semata- mata tergantung dari tindakan tapi juga tanggapan dari tindakan- tindakan tersebut.
Kontak Sosial dapat bersifat :
Positive, mengarah kerjasama.
Negative, mengarah pertentanganatau bahkan tidak menghasilkan interaksi sosial.

Suatu kontak dapat bersifat:
Primer, terjadi hubungan lansung, bertemu bertatap muka( ct: jabat tangan)
Sekunder, memerlukn perantara, terdiri atas:
 Sekunder secara langsung.
 Sekunder secara tidak langsung.

Komunikasi
ialah suatu proses bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain ( berwujud : pembicaraan, gerak- gerik badan, sikap), perasaan apa yang ingin disampaikan pada orang tersebut & yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang disampaikan kepadanya.
Contoh : gadis diberi bunga, tapi perhatian utamanya: - Siapa yang memberi bunga
( akan mencium & memandangi bunga tsb) - Mengapa memberi bunga
Apa, jatuh cintakah?
Jadi dengan adanya komunikasi, berarti : Apa, mendamaikan sesuatu
Sikap- sikap & perasaan suatu kelompok manusia, peringatan ultah atau . . .
( orang- perorangan ) diketahui oleh orang lain ↓
( kelompok manusia lain) Sebelum si gadis dapat
jawaban: Belum Terjadi
Komunikasi
Apakah komunikasi dapat dipisahkan dengan kontak sosial dalam mewujudkan interaksi sosial?
 Suatu kontak dapat terjadi tanpa komunikasi.
Contoh : Orang Indonesia ketemu Orang Taiwan
( dgn bhs. Indonesia)><( dgn bhs. Taiwan)
( dan masing- masing tidak mengerti apa yang dibicarakan)
Kontak sosial sebagai syarat 1 terpenuhi, tapi tidak terjadi komunikasi.
Jika dihubungkan dengan interaksi sosial, kontak tanpa komunikasi tidak akan terjadi.
Dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku orang lain.
Contoh: seulas senyum.

D. Bentuk- bentuk Interaksi Sosial
Bentuk- bentuk Interaksi Sosial dapat berupa:
 Kerjasama ( Cooperation )
 Persaingan ( Competition )
 Pertentangan atau Pertikaian ( Conflict)
 Akomodasi ( Accomodation)
→ Proses penyelesaian pertikaian untuk sementara waktu tapi ke – 2 belah pihak belum sepenuhnya puas.

Gillin & Gillin, menggolongkan lebih luas lagi’
Menurutnya, ada 2 macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
1. Proses yang Asosiatif ( Process of Association), yang terbagi ke dalam 3 bentuk khusus lagi, yaitu :
 Akomodasi
 Asimilasi
 Akulturasi
2. Proses yang Disasosiatif ( Process of Disassociation ) yang mencakup:
 Persaingan
 Persaingan yang meliputi : - Kontravensi
- Pertentangan atau Pertikaian ( Conflict)
Kimball Young, menyatakan bentuk- bentuk Proses Sosial adalah:
- Oposisi ( Opposition ) mencakup :
• Persaingan ( Competition)
• Persaingan atau Pertikaian ( Conflict)
- Kerjasama ( Cooperation ), menghasilkan Akomodasi ( Accomodation )
- Diferensiasi ( Differentiation), yaitu :
• Proses dimana sesorang dalam masyarakat mendapat hak- hak dan kewajiban yang berbeda dengan orang- orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan: usia, seks, dan pekerjaan.
Diferensiasi menghasilkan : Sistem berlapis- lapis dalam masyarakat.

Tamotsu Shibutani, menyatakan beberapa pola interaksi :
- Akomodasi dalam situasi- situasi rutin.
- Ekspresi pertemuan dan anjuran.
- Interaksi srategi dalam pertentangan.
- Pengembangan perilaku masa.


PROSES- PROSES INTERAKSI YANG POKOK ADALAH :
1. Proses yang Asosiatif
a. Kerjasama ( Cooperatif )
Beberapa orang sosiolog mengganggap bahwa kerjasama merupakan bentuk Interaksi Sosial yang pokok, & sebaliknya mengganggap justru kerjasamalah yang merupakan proses utama ( segala macam interaksi tersebutdapat dikembalikan pada kerjasama). Contoh : orang berkelahi, ada kerjasama untuk bertinju. Tapi pengertian tersebut terlalu luas, sehingga menimbulkan kekaburan dan kesulitan dianalisis.
Kerjasama dalam pengertian disini adalah:
 Sebagai suatu usaha bersama antara orang -perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Bentuk kerjasama tersebut berkembang bila
 orang dapat digerakkan untuk mencapai suatu tujuan bersama.
 Harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut bermanfaat.
 Harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima.
Kerjasama timbul karena, orientasi orang- perorangan terhadap kelompoknya ( yaitu in- groupnya ) & kelompok lainnya ( yang merupakan out- groupnya).
Kerjasama akan bertambah kuat jika, ada bahaya luara yang mengancam atau tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional / institusional telah tertanam.
Kerjasama dapat bersifat agresif, jika kelompok dalam jangka waktu yang lama mengalami kekecewaan ( tidak puas) karena keinginan pokok tidak terpenuhi karena adanya rintangan dari luar.
Dalam hubungannya dengan kebudayaan suatu masyarakat, maka kebudayan itulah yang mengarahkan & mendorong terjadinya kerjasama.
Contoh :Di AS, terhadap pola pendidikan terhadap anak- anak, pemuda, dewasa, yang mengarahkan pada sikap dan kebiasaan yang lebih berbentuk persaingan dari pada kerjasama.
Di Indonesia, dikenal bentuk kerjasama → gotong- royong. Dalam system pendidikan juga ditanamkan dari sejak kecil agar hidup rukun, terutama dengan keluarga khususnya & masyarakat pada umumnya.
Kerjasama ( Cooperation), dibedakan lagi menjadi:
 Kerjasama spontan ( Spontaneous Cooperation ), merupakan kerjasama serta- merta.
 Kerjasama Langsung ( Directed Cooperation ), merupakan hasil perintah atasan/ penguasa.
 Kerjasama Kontrak ( Contractual Cooperation ), merupakan kerjasama atas dasar tertentu.
 Kerjasama Tradisional ( Triditional Cooperation ), merupakan bentuk kerjasama sebagai bagian atau unsure dari system sosial.

Sehubungan dengan pelaksanaan Kerjasama, ada 5 bentuk kerjasama a.l :
• Kerukunan, mencakup gatong- royong dan tolong- menolong.
• Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian tentang pertukaran barang/ jasa antara 2 organisasi atau lebih.
• Ko- optasi ( Co- potation) , yaitu suatu proses penerimaan unsur- unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari adanya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
• Koalisi, yaitu kombinasi antara 2 organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan- tujuan sama.
• Join- Venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek- proyek tertentu, Misalkan : pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan.

b. Akomodasi ( Accomodation)
Istilah akomodasi menunjuk pada 2 arti, yaitu :
 Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti:
Ada keseimbangan ( equilibrium ) dalam interaksi antara orang- perorangan atau kelompok- kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma/ nilai sosial dalam masyarakat.
 Akomodasi yang menunjuk pada proses, berarti :
Usaha- usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha- usaha untuk mencapai kestabilan.

Menurut Gillin & Gillin. Akomodasi adalah suatu pengertian yang digunakkan para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan- hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian Adaptasi ( adaptation) yang digunakkan ahli biologi untuk : suatu proses penyesuaian makhluk hidup dengan alam sekitarnya.
Maksudnya : akomodasi sebagai suatu proses dimana orang perorangan / kelompok manusia yang mula- mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan- ketegangan.
Akomodasi sebenarnya mirip suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehimgga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.


Tujuan akomodasi dapat berbeda- beda, sesuai dengan situasi yang dihadapi, a.l :
Mengurangi pertentangan antara orang- perorangan/ kelompok sebagai akibat perbedaan paham.
Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu/ temporer.
Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok- kelompok sosial, psikologis & kebudayaan seperti : masyarakat dengan system berkasta.
Mengusahakan peleburan antara kelompok- kelompok sosial yang terpisah, misal : dengan perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas.

Tidak selamanya suatu akomodasi sebagai proses akan berhasil sepenuhnya.
Disamping tercipta stabilitas dalam beberapa bidang, mungkin sekali benih- benih pertentangan di bidang lain masih tetinggal, yang luput diperhitungkan oleh usaha akomodasi terdahulu.
Bahaya latent ( seperti prasangka) sewaktu- waktu akan menimbulkan pertentangan baru. Dalam kondisi yang demikian adalah penting di dalam proses akomodasi memperkuat cita- cita, sikap, dan kebiasaan masa lalu, yang telah terbukti mampu meredakan bibit- bibit pertentangan.

Bentuk- bentuk Akomodasi :
• Coercion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan. Coercion mirip bentuk akomodasi dimana salah satu pihak berada dalam keadaan lemah dibandingkan dengan pihak lawan. Pelaksanaannya, secara fisik ( secara langsung) & secara psikologi ( secara tidak langsung). Contoh : perbudakan, interaksi sosialnya didasarkan pada penguasa majikan atas budak- budaknya.
• Compromise, yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak- pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Sikap dasar untuk dapat melaksanakan compromise adalah : bahwa, salah satu pihak bersedia merasakan & memahami keadaan pihak lain, begitu pula sebaliknya.
• Arbitration, yaitu suatu cara untuk mencapai compromise, jika pihak- pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. ( Biasanya melalui pihak ke- 3 yang mendudukinya lebih tinggi dari 2 pihak yang bertentangan).
• Mediation, yaitu hampir mirip arbitration, tapi pihak ke- 3 kedudukannya hanya sebagai penasehat belaka, dan tidak punya wewenang untuk member keputusan- keputusan penyelesaian perselisihan tersebut.
• Conciliation, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan dari pihak- pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. ( lebih lunak daripada Coercion). Contoh : Ada panitia tetap ( Di Indonesia ) untuk menyelesaikan masalah perburuhan.
• Toleration, ( tolerant- participation ) yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya, yang muncul secara tidak disadari / tidak direncanakan.
• Stalemate, yaitu suatu akomodasi, dimana pihak- pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan yang seimbang. Berhenti pada satu titik tertentu. Dalam melakukan pertentangan, karena masing- masing pihak sudah tidak ada kemungkinan untuk maju atau mundur. Contoh : Perang Dingin- Rusia.
• Adjudication, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.

Hasil- hasil Akomodasi :
o Akomodasi & integrasi masyarakat ( menghindarkan masyarakat dari benih- benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru).
o Menekan Oposisi.
o Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
o Perubahan- perubahan dalam kedudukan.
o Akomodasi membuka jalan kea rah asimilasi.

c. Asimilasi ( Assimilation)
Asimilasi mirip suatu proses sosial dalam taraf lanjut.
Asimilasi ditandai dengan adanya :
• Usaha mengurangi perbedaan- perbedaan terdapat antara orang- perorang/ kelompok manusia, juga disertai usaha untuk mempertinggi kesatuan sikap, tindakan dan proses- proses mental dengan memperhatikan kepentingan & tujuan bersama.
Dalam proses asimilasi, mereka mengidentifikasi dirinya dengan kepentingan- kepentingan serta tujuan- tujuan kelompok.
Proses asimilasi timbul bila ada :
 Kelompok- kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
 Orang- perorangan sebagai warga kelompok tersebut saling bergaul secara langsung & intensif untuk waktu yang lama sehingga.
 Kebudayaan- kebudayaan dari kelompok- kelompok manusia tersebut masing- masing berubah & saling menyesuaikan diri.

Dari uraian tersebut jelas bahwa asimilasi terkait erat dengan pengembangan sikap- sikap & cita- cita yang sama. Di dalam proses tersebut ada beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi ( Interaksi yang asimilatif ) bila :
 Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak lain tadi juga berlaku sama.
 Interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan- halangan atau pembatasan- pembatasan.
 Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer.
 Frekuensi interaksi sosial tinggi & tetap serta ada kesinambungan antara pola- pola asimilasi tersebut.
Faktor- faktor yang mempermudah terjadinya Asimilasi, a.l :
 Toleransi
 Kesempatan- kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
 Sikap menghargai orang asing kebudayaannya.
 Sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
 Persamaan dalam unsur- unsur kebudayaan.
 Perkawinan campuran ( Amalgamation)
 Adanya musuh bersama dari luar.

Faktor- faktor yang menyulitkan asimilasi antara orang- orang Tionghoa dengan orang- orang Indonesia a.l :
• Perbedaan ciri- cirri badaniah.
• In- Group Feeling yang kuat pada golongan Tionghoa, sehingga mereka lebih ke mempertahankan identitas sosial & kebudayaan eksklusif.
• Dominasi ekonomi yang menyebabkan timbulnya sikap tinggi hati.
Faktor- faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi a.l :
 Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat ( biasanya golongan minoritas).
 Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi, sehingga. . .
 Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
 Perasaan takut bahwa suatu kebudayaan golongan tertentu lebih tinggi dari pada kebudayaan golongan/ kelompok lainnya.
 Perbedaan cirri- cirri badaniah/ warna kulit.
 In- Group Feeling yang kuat.
 Jika golongan minoritas mengalami gangguan- gangguan dari golongan yang berkuasa.
 Perbedaan kepentingan & pertentangan pribadi.

2. Proses- proses yang Disasosiatif :
( Opposition- Process)
a. Persaingan ( Competition )
Diartikan sebagai :
Suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok- kelompok manusia yang bersaingan, mencari keuntungan melalui bidang- bidang kehidupan yanh pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum ( baik perorangan/ kelompok) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakkan ancaman atau kekerasan.

Persaingan mempunyai 2 type umum, a.l :
• Yang bersifat pribadi, orang- perorangan/ individu secara langsung ( bersifat : RIVALRY ). Bersaingan untuk misal : kedudukan tertentu dalam organisasi.
• Yang tidak bersifat pribadi, yang langsung bersaingan adalah kelompok, misal : 2 perusahaan bersaing untuk mendapat tender.
Tipe tersebut menghasilkan beberapa bentuk persaingan, a.l :
 Persaingan ekonomi
 Persaingan kebudayaan
 Persaingan kedudukan & peranan
 Persaingan ras
Persaingan dengan batas- batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi, a.l :
 Menyalurkan keinginan individu/ kelompok yang besifat kompetitf.
 Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai- nilai yang ada pada suatu masa menjadi pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh yang bersaing.
 Merupakan alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks & sosial.
 Persaingan dapat juga berfungsi sebagai suatu alat untuk menyaring para warga golongan karya ( fungsional ) yang akhirnya akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif.
Hasil persaingan terkait erat dengan berbagai faktor, a.l :
• Kepribadian seseorang
• Kemajuan
• Solidaritas kelompok
• Disorganisasi

b. Kontravensi ( Contravention )
Pada hakikatnya, merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan & pertentangan atau pertikaian.
Biasanya ditandai, oleh gejala- gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana & perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian/ keragu- raguan terhadap kepribadian seseorang.

Dalam bentuknya yang murni, kontravensi adalah :
• Sikap mental yang tersembunyi terhadap orang- orang lain, unsur- unsur kebudayaan suatu golongan tertentu.
Contoh : kecurigaan : terhadap orang asing ( orang yang sering ditemui )
Terhadap rencana pemerintah, dll.

Bentuk Kontravensi menurut Leopold von Weise & Howard Becker ada 5, yaitu :
I. Yang umum. Meliputi perbuatan- perbuatan seperti : penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan kekerasan & mengacaukan rencana pihak lain.
II. Yang sederhana. Seperti menyangkal perbuatan orang lain di muka umum, memaki- maki melalui surat sebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain, dst.
III. Yang intensif. Mencakup penghasutan, menyebarkan desas- desus, mengecewakan pihak- pihak lain, dst.
IV. Yang rahasia. Umpamanya mengumumkan rahasia pihak lain.
V. Yang taktis. Misalnya : mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lain. Umpama : dalam kampanye parpol ( pemilu ) memaksa pihak lain menyesuaikan diri ( Conformity) dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.

Menurut Leopold von Weise & Howard Becker, ada 3 tipe umum Kontravensi, a.l :
• Kontravensi Generasi Masyarakat.
• Kantravensi yang menyangkut seks.
• Kontravensi Parlementer.
Kecuali tipe- tipe umum, terdapat pula tipe- tipe lain yang juga merupakan Kontravensi :
• Kontavensi antara masyarakat – masyarakat setempat ( Community ), ada 2 :
 Kontravensi masyarakat setempat yang berlainan ( Intracommunity Struggle )
 Kontravensi antara golongan- golongan dalam satu masyarakat setempat ( Intercommunity Struggle)
• Antagonisme keagamaan.
• Kontravensi Intelektual.
• Oposisi Moral.

c. Pertentangan ( Pertikaian atau Conflict )
Pertentangan atau Pertikaian ( selanjutnya disebut pertentangan saja ).
Adalah : suatu proses sosial dimana andividu atau kelompok berusaha unutk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan/ atau kekerasan.
Sebab- sebab dari pertentangan a.l :
 Perbedaan antara individu- individu
 Perbedaan kebudayaan
 Perbedaan kepentingan
 Perubahan sosial
Walaupun pertentangan merupakan suatu proses dissasosiatif yang agak tajam, akan tetapi pertentangan sebagai salah satu bentuk proses sosial juga mempunyai fungsi positif bagi amsyarakat, yaitu :
 Sebagai jalan untuk memecahkan & mengurangi ketegangan- ketegangan, sehingga memberi dampak pada peningkatan stabilitas & integritas.
 Sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan- kekuatan dalam masyarakat.
Masyarakat biasanya mempunyai sarana- sarana untuk menyalurkan benih- benih permusuhan. Alat- alat tersebut dalam sosiologi disebut : Safety- Valve- Institusional.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus a.l :
• Pertentangan pribadi
• Pertentangan rasial
• Pertentangan internasional
• Pertentangan antara kelas- kelas sosial
• Pertentangan politik

Akibat- akibat bentuk pertentangan a.l :
 Tambahnya solidaritas in- goup
 Goyahnya/ retaknya persatuan kelompok
 Perubahan kepribadian individu
 Hancurnya harta benda & jatuhnya korban manusia
 Akomodasi, Dominasi & takhluknya salah satu pihak