ISTILAH- ISTILAH EKONOMI
1. Abacus : alat hitung sederhana, terbuat dari kayu dan sejumlah manik yag berporos kawat dan digunakkan untuk penambahan, pengurangan, perkalian dan pembagian caranya dengan menggeser manik- manik tersebut. Alat hitung ini berasal dari Cina.
2. Abandonment : pelepasan aktiva ; hak kepemilikan.
3. Ability to pay : kemampuan membayar ; daya bayar.
4. Accountable person : seseorang yang bertanggung jawab atas suatu tugas / pekerjaan.
5. Accounting record : catatan akuntansi meliputi jurnal, buku besar, korespondensi, voucher, kontrak faktur dan sumbr pendukung lainnya.
6. Accretion : kenaikan nilai ekonomis akibat adanya pertambahan nilai seperti hasil pertanian, kehutanan, dan peternakan.
7. Accrued revenue : pendapatan yang masih harus dibayar, pendapatan yang diterima.
8. Act of honour : campur tangan dalam wese; bantuan penjaminan surat berharga.
9. Act of god : suatu kejadian yang diakibatkan oleh bencana alam sehingga mengakibatkan kerugian harta kekayaan seperti gempa bumi, badai, dsb.
10. Actio pauliana : gugatan yang diajukan kreditur untuk membatalkan perbuatan curang dari debitur yang merugikannya.
11. Actuarial basis : suatu basis yang sesuai dengan prinsip yang digunakkan oleh para aktuaris seperti perhitungan bunga majemuk, estimasi, retirement, dsb.
12. Adjusted historical cost : harga beli yang disesuaikan dengan harga yang berlaku sekarang berdasarkan harga indeks atau serangkain harga indeks.
13. Administered price : harga per unit barang yang ditentukan oleh suatu badan pengawas.
14. All- purpose financial statement : laporan keuangan yang menyajikan kebutuhan untuk semua pemakai tanpa membatasi penggunaannya.
15. Allocable : dapat ditunjukkan dengan dua atau lebih objek.
16. Automatic reinstatement : kesinambungan kontrak asuransi sesudah adanya kerugian.
17. Available cash : uang di kas atau di bank yang setiap saat dapat digunakkan.
18. Avoidable cost : biaya yang dapat dihindari.
19. Aval : jaminan pembayaran cek / surat wesel.
20. Arrears certificate : surat keterangan tunggakan.
21. Back to back L/C : surat kredit berdokumen terdukung.
22. Balance : saldo; kelebihan dari uang yang disimpan di bank; atau selisih antara uang masuk dan uang keluar.
23. Balance economy : suatu kondisi ekonomi nasional yang digambarkan dalam kesinambungan antara jumalah nilai impor dengan jumlah nilai impor.
24. Balance sheet : neraca; perhitugan laba rugi perdagangan yang biasa dibuat pada akhir tahun.
25. Bank discount : diskonto bank; potongan yang diperhitungkan bank.
26. Bank overdraft : jumlah uang yang terutang dari seorang nasabah karena menarik uang yang jumlahnya melebihi simpanan gironya.
27. Bank post remittance : surat wesel luar negeri yang dirubah menjadi perintah membayar oleh bank bagi penerima wesel tersebut.
28. Bar chart : suatu rangkain statistic yang digambarkan dalam bentuk grafik.
29. Bargain purchase : suatu pembelian dengan harga yang lebih rendah daripada nilai pasar yang wajar.
30. Base mark up and discount file : suatu berkas permanen yang berisi data yang relative konstan tentang harga barang- barang; kenaikan harga jual dan potongan penjualan.
31. Basket purchase : pembelian dalam unit atau kelompok aktiva yang harus dibagi antara berbagai kelompok aktiva.
32. Batch : jumlah kuantitas atau nilai dari transaksi pembilian
33. Batch costing : metode akuntansi biaya dimana beban yang timbul diakumulasikan menurut batch seperti dalam perseroan minyak, karet dan kimia.
34. Below the line : suatu pernyataan yang menunjukkan pendapatan yang tidak bisa atau klasifikasi biaya atau item yang tidak umum yang memerlukan pengelompokan khusus dalam laporan neraca maupun dalam laporan laba rugi.
35. Beneficial interest : kepentingan atas kekayaan yang diurus oleh trust, dibedakan dari pemilikan perusahaan, atau manfaat yang timbul dari polis asuransi/ kontrak lain.
36. Beta Alpa Psi : suatu kehormatan nasional dari organisasi professional bagi para pelajar dan mahasiswa dalam bidang akuntansi.
37. Bill of material : suatu daftar rinci bahan baku dengan kuantitas yang dibutuhkan untuk diproduksi atau diolah menjadi suatu unit atau sekelompok barang jadi.
38. Blanket insurance : kontrak asuransi yang berhubungan dengan setiap kelompok kekayaan.
39. Blind entry : posting dalam buku besar tanpa didukung oleh junal voucher atau catatan lainnya.
40. Blocker currency : pertukaran mata uang yang dilakukan dengan negara tertentu berdasarkan peraturan dari suatu negara.
41. Blotter : catatan memorandom dimana notasi disusun atas transaksi yang timbul.
42. Bonus pool : suatu jumlah bonus yang diputuskan oleh dewan komisaris untuk dibagikan kepada pegawai menurut encana pemberian insentif atau kompensasi lain.
43. Breakdown : suatu analisis yang dinyatakan dalam berbagai transaksi, dari saldo perkiraan atau harta lainnya seperti proses mempersiapkan neraca lajur.
44. Bucket shop : suatu aktivitas dari perantara dimana order pembelian/ penjualannya tidak segera dilaksanakan, tapi ditahan sampai harganya menguntungkan.
45. Bulk : curah; satuan volume barang yang tidak dalam kemasan.
46. Business corporation : perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan usaha seperti bank dan asuransi.
47. Business enterprise : kesatuan usaha dalam suatu pemilikan berbentuk usaha patungan, firma dan perseroan.
48. Call option : hak untuk membeli sejumlah nilai valuta asing dengan kurs tertentu.
49. Capital expenditure : biaya modal; modal kerja; pengeluaran untuk barang modal.
50. Capital market conditions : suatu situasi dimana pasar modal dari suatu currency atau capital market menunjukkan prospek yang baik.
51. Capital outflow : pembalikan dana; pengaliran modal keluar seperti pertambahan dalam tagihan kepada orang lain.
52. Carry- forward : pembebanan rugi ke depan; pemindahan ke periode berikutnya.
53. Cash advance : pengambilan ( pinjaman) uang tunai; penarikan tunai dimuka.
54. Cash dividend : pembagian laba dalam bentuk kas; deviden tunai.
55. Cease and desist order : perintah yang dikeluarkan oleh otoritas moneter/ instansi yang berwenang dalam rangka pembinaan terhadap bank untuk melakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan operasionalnya setelah mendengar pertimbangan dari berbagai pihak.
56. Charter : suatu dokumen tertulis yag dikeluarkan pemerintah yang memuat persetujuan pendirian suatu perseroan terbatas dan operasi perusahaan tersebut.
57. Cash on delivery : suatu instruksi yang menyertai pengiriman barang untuk membayar tunai atas barang tersebut bila telah sampai ke tempat tujuan.
58. Collision : resiko kerusakan karena tabrakan yang ditanggung oleh perusahaan asuransi yang tercantum dalam polis asuransi dan digolongkan sebagai bencana di laut.
59. Combined transport : barang yang dikirim dengan beberapa jenis alat transport.
60. Commercial letter of credit : surat kredit berdokumen yang digunakkan untuk transaksi jual- beli barang, yakni ekspor dan impor.
61. Comparative financial statement : laporang keuangan perbandingan; laporan keuangan komparatif.
62. Composite life method : metode penyusutan yang menghitung depresiasi berdasarkan jumlah aktiva tetap secara keseluruhan.
63. Consol bond : obligasi terusan yang dikeluarkan oleh Inggris tahun 1814 untuk mengkonsolidasi utangnyayang lampau atau yang lalu; dengan cara memperpanjang setiap oblgasi terusan.
64. Constant periodic rate of return : tingkat pengembalian dengan metode presentase bunga tetap.
65. Continuity of life : suatu asumsi dasar yang menyatakan bahwa perseroan terbatas didirikan dan melakukan aktifitasnya dalam usia tidak terbatas atau selamanya.
66. Controllable cost : biaya yang dapat dikendalikan; biaya terkendali.
67. Convertibility : suatu kondisi perdagangan dimana para pengusaha antar negara dalam melaksanakan transaksi menggunakan mata uang negaranya sendiri dengan suatu kurs tertentu.
68. Convertible bond : obligasi yang dapat dipertukarkan; obligasi kovertibel.
69. Conveyance : dokumen pemindahan hak atas harta tak bergerak.
70. Copartnership : suatu bentuk manajemen dimana karyawan diberi hak suara dalam pengelolaan perusahaan serta memperoleh pembagian keuntungan.
71. Corollary cost : biaya yang timbul dari pembentukan biaya lain dan juga tidak member manfaat bagi biaya lainnya.
72. Cost and freight/ C & f : harga dan angkut, syarat kontrak yang menyatakan harga yang ditetapkan penjual termasuk biaya angkut sampai pelabuhan tujuan.
73. Cost basis of accounting : dasar penilaian yang dilakukan dalam mencatat dan melaporkan biaya.
74. Cost of living bonus : tambahan pada upah dasar yang ditetapkan berdasarkan indeks umum harga eceran.
75. Courtier : pialang, makelar, perantara dalam perdagangan atau dalam kegiatan jual beli.
76. Cover commercials : transaksi lawan untuk menutup transaksi yang terjadi antarbank yang bersangkutan dengan nasabah.
77. Cover for dividend : laba yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai deviden dan dibagikan sebelum pengurangan pajak.
78. Credietverband : pengikatan agunan berupa tanah yang umumnya belum bersertifikat.
79. Credit reel : kredit yang diberikan dengan jaminan harta tak bergerak dari perusahaan ataupun pribadi.
80. Cross border risk : risiko yang timbul karena ada kebijakan moneter yang diberlakukan di suatu negara.
81. Currency buying : tindakan spekulatif dengan melakukan pembelian mata uang asing pada saat sentimen pasar menguat untuk mata uang yang bersangkutan.
82. Currency convertible : mata uang asing yang laku keras di perdagangan.
83. Currency exotic : mata uang asing yang kurang laku di perdagangan.
84. Currency selling : tindakan spekulatif dengan melakukan penjualan mata uang asing pada saat sentimen pasar melemah untuk mata uang yang bersangkutan.
85. Customer billing statement : suatu dokumen terinci tentang piutang dagang pada langganan untuk barang- barang atau jasa yang dibeli secara kredit.
86. Customer confirmation : penegasan resmi yang dibuat para makelar pada nasabah tentang pelaksanaan amanat serta perhitungan yang harus dibayar atau diterima sesuai transaksi pada bursa.
87. Customer satisfaction : mempertahankan dan memuaskan para langganan atau konsumen.
88. CWIP : pekerjaan konstruksi dalam penyelesaian.
89. Date draft : wesel yang jatuh temponya ditentukan dengan pasti.
90. Dated earned surplus : laba yang ditahan yang dikumpulkan dari tanggal/ kuasi reorganisasi.
91. Day order : perintah untuk membeli atau menjual saham pada bursa saham untuk suatu hari tertentu saja.
92. Day rate : upah minimum per jam atau per hari yang dibayarkan dalam sistem kesatuan yang dihasilkan bila standar produksi yang ditetapkan tidak tercapai.
93. Dead freight : uang ganti rugi yang dituntut oleh pemilik kapal atas ruangan yang tidak jadi dipergunakkan.
94. Dead money : uang yang hanya dapat dipinjam dengan suku bunga yang tinggi.
95. Debt defeasance : penghentian sah secara hukum atas suatu hutang.
96. Deed : dokumen tertulis yang dilindungi hukum yang mengalihkan hak atas suatu harta dari pihak yang memilikinya kepda pihak lain.
97. Deed of gift : dokumen tertulis dilindungi hukum yang mengalihkan hak atas suatu harta secara hibah.
98. Deed of reconveyance : dokumen penyerahan kembali hak hipotek atas tanah yang dijadikan jaminan bila pinjaman tersebut telah dilunasi.
99. Deferred draft : wesel yang pembayarannya akan dilakukan pada suatu waktu tertentu.
100. Delinquency notice : pemberitahuan yang disampaikan kepada para pelanggan/ phak debitur bahwa beberapa hutangnya yang jatuh tempo belum dilunasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar