Ada dua metode akuntansi untuk penggabungan usaha yang diterima secara umum, yaitu metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest) dan metode pembelian (purchase). Dalam penyatuan kepemilikan, aktiva dan kewajiban yang dicatat masingmasing perusahaan menjadi aktiva dan kewajiban perusahaan yang tetap beroperasi. Modal saham peruahaan yang tetap beroperasi harus sama dengan nilai nominal atau nilai tercatat saham yang beredar.
Jika total modal disetor dari perusahaan-perusahaan yang bergabung melebihi nilai nominal atau nilai tercatat saham beredar dari entitas yang beroperasi, jumlah kelebihan tersebut menjadi tambahan modal disetor dari entitas yang tetap beroperasi , dan total laba ditahan perusahaan-perusahaan yang bergabung menjadi laba ditahan entitas yang beroperasi.
Jika nilai nominal atau nilai tercatat saham beredar dari entitas yang beroperasi melebihi total modal disetor perusahaan-perusahaan yang bergabung, maka saldo laba ditahan gabungan berkurang dengan kelebihan tersebut, dan entitas yang tetap beroperasi tidak mempunyai tambahan modal disetor.
Dalam metode pembelian, biaya perolehan bagi entitas pembeli atas perolehan perusahaan lain diukur dengan jumlah kas yang dikeluaran atau nilai wajar aktiva lain yang didistribusikan atau surat berharga yang dikeluarkan. Biaya perolehan juga meliputi biaya-biaya langsung (seperti akuntansi, konsultan, hukum dan biaya-biaya pendiri) selain dari biaya-biaya untuk pendaftaran dan penerbitan surat berharga ekuitas. Biaya-biaya pendaftaran dan penerbitan surat berharga ekuitas dalam penggabungan ekuitas dibebankan sebesar nilai wajar surat berharga yang diterbitkan, biasanya sebagai pengurangan tambahan modal disetor.
Sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+keuangan+lanjut&oq=akuntansi+keuangan+lanjut&gs_l=hp.3...3122.12806.1.13959.25.20.0.0.0.0.1128.3281.5-2j1j1.4.0...0.0...1c.1.17.hp.5
Jumat, 21 Juni 2013
Akuntansi Biaya
1. Perlakuan Persediaan Barang Dalam Proses Awal - Metode Rata-Rata
Jika pada awal periode terdapat persediaan barang dalam proses, maka perlakuan akuntansinya dapat menggunakan metode rata-rata atau metode FIFO. Dengan menggunakan metode rata-rata diasumsikan bahwa persediaan barang dalam proses awal dan barang masuk proses periode yang bersangkutan diproses secara bersamaan. Barang jadi (barang yang selesai diproses) tidak dibedakan menjadi barang jadi yang berasal dari barang dalam proses awal dan barang jadi yang berasal yang barang masuk proses periode yang besangkutan. Biaya produksi yang terkandung dalam barang dalam proses awal digabung dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode yang bersangkutan. Unit ekuivalen dihitung atas dasar unit keluarannya, yaitu barang jadi dan barang dalam proses akhir. Unit ekuivalen dan biaya per unit ekuivalen dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Unit ekuivalen = unit barang jadi + (unit barang dalam proses akhir x % penyelesaian)
2. Perlakuan Persediaan Barang Dalam Proses Awal - Metode FIFO
Dengan menggunakan metode FIFO diasumsikan bahwa persediaan barang dalam proses awal diproses terlebih dahulu, setelah selesai baru memproses barang masuk proses periode. Oleh karena itu, barang jadi harus dibedakan menjadi barang jadi yang berasal dari persediaan barang dalam proses awal dan yang berasal dari barang masuk proses periode ini. Biaya produksi yang terkandung dalam barang dalam proses awal tidak digabung dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode yang bersangkutan. Unit ekuivalen dihitung atas dasar unit yang menikmati biaya produksi yang ditambahkan dalam periode ini. Unit ekuivalen dan biaya per unit ekuivalen dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Unit ekuivalen = (unit barang jadi - unit barang dalam proses awal)
+ (unit barang dalam proses awal x % untuk menyelesaikan)
+ (unit barang dalam proses akhir x % penyelesaian)
Biaya per unit ekuivalen = Biaya yang ditambahkan periode ini
3. Produk Rusak dan Akuntansi Produk Rusak
Produk rusak adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak dapat diperbaiki. Produk rusak dapat terjadi di departemen produksi pertama atau di departemen produksi lanjutan. Perlakuan akuntansi terhadap produk rusak adalah berupa perlakuan terhadap harga pokok produk rusak tersebut. Ada dua metode yang dapat digunakan untuk memperlakukan harga pokok produk rusak, yaitu (1) theory of neglect atau (2) sploilage as a separate element of cost.
Metode 1: Dalam metode ini produk rusak tidak diperhitungkan sebagai unit ekuivalen sehingga mengakibatkan harga pokok per unit produk menjadi meningkat atau dengan kata lain adanya produk rusak diabaikan (theory of neglect). Dalam metode ini, produk rusak tidak dibedakan menjadi produk rusak normal dan abnormal.
Metode 2: Dalam metode ini produk rusak dimasukkan dalam perhitungan unit ekuivalen. Produk rusak dibedakan menjadi produk rusak normal dan produk rusak abnormal. Harga pokok produk rusak normal akan menambah harga pokok produk yang baik, sedang harga pokok produk rusak abnormal diperlakukan sebagai rugi (merupakan period cost).
4. Produk Cacat dan Akuntansi Produk Cacat.
Produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dapat diperbaiki.Untuk itu diperlukan biaya perbaikan. Perlakuan akuntansi terhadap biaya perbaikan ini tergantung penyebab yang mengakibatkan terjadinya produk cacat. Penyebab terjadinya produk cacat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) normal dan (2) abnormal.
5. Sisa Bahan dan Akuntansi Sisa Bahan.
Sisa bahan terjadi akibat dalam pemakaian bahan tidak semua bahan dimanfaatkan, artinya ada sebagian bahan yang tersisa. Sisa bahan ini, tidak dapat dimanfaatkan lagi dalam proses produksi dan biasanya laku dijual. Perlakuan akuntansi terhadap hasil penjualan sisa bahan dapat dibedakan menjadi (1) dialokasikan ke biaya oevrhead pabrik sesungguhnya jika dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik adanya hasil penjualan sisa bahan sudah ikut diperhitungkan atau (2) dialokasikan ke persediaan barang dalam proses jika dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik adanya hasil penjualan sisa bahan tidak ikut diperhitungkan.
6. Limbah Bahan dan Akuntansi Limbah Bahan.
Limbah bahan adalah sisa bahan yang tidak laku dijual. Untuk itu diperlukan biaya membuang atau memusnahkan limbah bahan tersebut. Biaya pembuangan atau pemusnahan limbah bahan diakui sebagai biaya overhead pabrik sesungguhnya.
sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+biaya&oq=akuntansi+biaya&gs_l=hp.3..0l10.1401.7292.1.12453.17.17.0.0.0.0.2612.12715.5-1j1j0j1j4.7.0...0.0...1c.1.17.hp.w3fu_d2S5pI&psj=1&bav=on.2,or.r_qf.&bv
Jika pada awal periode terdapat persediaan barang dalam proses, maka perlakuan akuntansinya dapat menggunakan metode rata-rata atau metode FIFO. Dengan menggunakan metode rata-rata diasumsikan bahwa persediaan barang dalam proses awal dan barang masuk proses periode yang bersangkutan diproses secara bersamaan. Barang jadi (barang yang selesai diproses) tidak dibedakan menjadi barang jadi yang berasal dari barang dalam proses awal dan barang jadi yang berasal yang barang masuk proses periode yang besangkutan. Biaya produksi yang terkandung dalam barang dalam proses awal digabung dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode yang bersangkutan. Unit ekuivalen dihitung atas dasar unit keluarannya, yaitu barang jadi dan barang dalam proses akhir. Unit ekuivalen dan biaya per unit ekuivalen dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Unit ekuivalen = unit barang jadi + (unit barang dalam proses akhir x % penyelesaian)
2. Perlakuan Persediaan Barang Dalam Proses Awal - Metode FIFO
Dengan menggunakan metode FIFO diasumsikan bahwa persediaan barang dalam proses awal diproses terlebih dahulu, setelah selesai baru memproses barang masuk proses periode. Oleh karena itu, barang jadi harus dibedakan menjadi barang jadi yang berasal dari persediaan barang dalam proses awal dan yang berasal dari barang masuk proses periode ini. Biaya produksi yang terkandung dalam barang dalam proses awal tidak digabung dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode yang bersangkutan. Unit ekuivalen dihitung atas dasar unit yang menikmati biaya produksi yang ditambahkan dalam periode ini. Unit ekuivalen dan biaya per unit ekuivalen dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Unit ekuivalen = (unit barang jadi - unit barang dalam proses awal)
+ (unit barang dalam proses awal x % untuk menyelesaikan)
+ (unit barang dalam proses akhir x % penyelesaian)
Biaya per unit ekuivalen = Biaya yang ditambahkan periode ini
3. Produk Rusak dan Akuntansi Produk Rusak
Produk rusak adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak dapat diperbaiki. Produk rusak dapat terjadi di departemen produksi pertama atau di departemen produksi lanjutan. Perlakuan akuntansi terhadap produk rusak adalah berupa perlakuan terhadap harga pokok produk rusak tersebut. Ada dua metode yang dapat digunakan untuk memperlakukan harga pokok produk rusak, yaitu (1) theory of neglect atau (2) sploilage as a separate element of cost.
Metode 1: Dalam metode ini produk rusak tidak diperhitungkan sebagai unit ekuivalen sehingga mengakibatkan harga pokok per unit produk menjadi meningkat atau dengan kata lain adanya produk rusak diabaikan (theory of neglect). Dalam metode ini, produk rusak tidak dibedakan menjadi produk rusak normal dan abnormal.
Metode 2: Dalam metode ini produk rusak dimasukkan dalam perhitungan unit ekuivalen. Produk rusak dibedakan menjadi produk rusak normal dan produk rusak abnormal. Harga pokok produk rusak normal akan menambah harga pokok produk yang baik, sedang harga pokok produk rusak abnormal diperlakukan sebagai rugi (merupakan period cost).
4. Produk Cacat dan Akuntansi Produk Cacat.
Produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dapat diperbaiki.Untuk itu diperlukan biaya perbaikan. Perlakuan akuntansi terhadap biaya perbaikan ini tergantung penyebab yang mengakibatkan terjadinya produk cacat. Penyebab terjadinya produk cacat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) normal dan (2) abnormal.
5. Sisa Bahan dan Akuntansi Sisa Bahan.
Sisa bahan terjadi akibat dalam pemakaian bahan tidak semua bahan dimanfaatkan, artinya ada sebagian bahan yang tersisa. Sisa bahan ini, tidak dapat dimanfaatkan lagi dalam proses produksi dan biasanya laku dijual. Perlakuan akuntansi terhadap hasil penjualan sisa bahan dapat dibedakan menjadi (1) dialokasikan ke biaya oevrhead pabrik sesungguhnya jika dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik adanya hasil penjualan sisa bahan sudah ikut diperhitungkan atau (2) dialokasikan ke persediaan barang dalam proses jika dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik adanya hasil penjualan sisa bahan tidak ikut diperhitungkan.
6. Limbah Bahan dan Akuntansi Limbah Bahan.
Limbah bahan adalah sisa bahan yang tidak laku dijual. Untuk itu diperlukan biaya membuang atau memusnahkan limbah bahan tersebut. Biaya pembuangan atau pemusnahan limbah bahan diakui sebagai biaya overhead pabrik sesungguhnya.
sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+biaya&oq=akuntansi+biaya&gs_l=hp.3..0l10.1401.7292.1.12453.17.17.0.0.0.0.2612.12715.5-1j1j0j1j4.7.0...0.0...1c.1.17.hp.w3fu_d2S5pI&psj=1&bav=on.2,or.r_qf.&bv
Akuntansi Perpajakan
Pengertian
Suatu seni dalam mencatat, menggolongkan, mengihtisarkan serta menafsirkan transaksi-transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan dan bertujuan untuk menentukan jumlah penghasilan kena pajak (penghasilan yang digunakan sebagai dasar penetapan beban dan pajak penghasilan yang terutang) yang diperoleh atau diterima dalam suatu tahun pajak untuk dipakai sebagai dasar penetapan beban dan/atau pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan sebagai wajib pajak.
Dari kutip dari sumber Wikipedia, Akuntasi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuatan keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Mungkin terlalu rumit bagi anda, mari kita pugar satu per satu poin-poin dari pengertian tersebut.
Akuntansi memiliki tiga poin pokok penting yaitu, pengukuran, penjabaran dan pemberian kepastian mengenai informasi yang telah diukur dan dijabarkan. Maka dalam akuntansi akan terdapat banyak sekali metode pengukuran yang mana diharapkan dapat mengukur alokasi. Selain itu dibutuhkan penjabaran setelah semuanya melalui pengukuran, artinya akuntansi tidak hanya mengukur sesuatu tapi menjabarkannya menjadi terperinci sehingga mewakili pengukuran dan kepastian tentang informasi. Akuntansi sering dikaitkan dengan hitung menghitung uang. Nah contoh sederhananya saja, kita mengukur sebarapa besar anggaran kehidupan kita dalam satu bulan. Kita mungkin bisa mengukur dan menentukan nominalnya, setelah itu kita menjabarkan apa saja yang menjadi kebutuhan kita selama satu bulan secara terperinci dan memastikan apakah penjabaran kita sesuai dengan pengukuran sebelumnya.
Beberapa pengertian lain tentang akuntansi terdapat dalam American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA) mendefinisikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtsaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian â?? kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil â?? hasilnya.
Beda lagi dengan Charles T. Horngren dan Walter T.Harrison yang menyebutkan bahwa akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memroses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan. Ada pula American Accounting Association yang mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifisikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.
Perlunya akuntansi pajak untuk dipelajari dan diketahui selain akuntansi keuangan adalah karena :
Pajak penghasilan seringkali dikenakan atau dipungut atas dasar berbagai asas, tujuan, dan pertimbangan-pertimbangan yang sebagian besar diantaranya justru tidak berhubungan dengan penentuan laba rugi periodik atau penetapan beban dan pendapatan sebagai salah satu tujuan pokok akuntansi keuangan. Sehingga untuk melaksanakan kewajiban pajak dengan benar terutama dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sangat penting untuk mengetahui dan mempelajari akuntansi pajak.
Sumber : http://www.google.com/#q=pengertian+akuntansi+perpajakan&revid=763204565&sa=X&psj=1&ei=VYbEUfT8G4TmrAfi_oDwCA&ved=0CHQQ1QIoAQ&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db4
Suatu seni dalam mencatat, menggolongkan, mengihtisarkan serta menafsirkan transaksi-transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan dan bertujuan untuk menentukan jumlah penghasilan kena pajak (penghasilan yang digunakan sebagai dasar penetapan beban dan pajak penghasilan yang terutang) yang diperoleh atau diterima dalam suatu tahun pajak untuk dipakai sebagai dasar penetapan beban dan/atau pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan sebagai wajib pajak.
Dari kutip dari sumber Wikipedia, Akuntasi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuatan keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Mungkin terlalu rumit bagi anda, mari kita pugar satu per satu poin-poin dari pengertian tersebut.
Akuntansi memiliki tiga poin pokok penting yaitu, pengukuran, penjabaran dan pemberian kepastian mengenai informasi yang telah diukur dan dijabarkan. Maka dalam akuntansi akan terdapat banyak sekali metode pengukuran yang mana diharapkan dapat mengukur alokasi. Selain itu dibutuhkan penjabaran setelah semuanya melalui pengukuran, artinya akuntansi tidak hanya mengukur sesuatu tapi menjabarkannya menjadi terperinci sehingga mewakili pengukuran dan kepastian tentang informasi. Akuntansi sering dikaitkan dengan hitung menghitung uang. Nah contoh sederhananya saja, kita mengukur sebarapa besar anggaran kehidupan kita dalam satu bulan. Kita mungkin bisa mengukur dan menentukan nominalnya, setelah itu kita menjabarkan apa saja yang menjadi kebutuhan kita selama satu bulan secara terperinci dan memastikan apakah penjabaran kita sesuai dengan pengukuran sebelumnya.
Beberapa pengertian lain tentang akuntansi terdapat dalam American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA) mendefinisikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtsaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian â?? kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil â?? hasilnya.
Beda lagi dengan Charles T. Horngren dan Walter T.Harrison yang menyebutkan bahwa akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memroses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan. Ada pula American Accounting Association yang mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifisikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.
Perlunya akuntansi pajak untuk dipelajari dan diketahui selain akuntansi keuangan adalah karena :
Pajak penghasilan seringkali dikenakan atau dipungut atas dasar berbagai asas, tujuan, dan pertimbangan-pertimbangan yang sebagian besar diantaranya justru tidak berhubungan dengan penentuan laba rugi periodik atau penetapan beban dan pendapatan sebagai salah satu tujuan pokok akuntansi keuangan. Sehingga untuk melaksanakan kewajiban pajak dengan benar terutama dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sangat penting untuk mengetahui dan mempelajari akuntansi pajak.
Sumber : http://www.google.com/#q=pengertian+akuntansi+perpajakan&revid=763204565&sa=X&psj=1&ei=VYbEUfT8G4TmrAfi_oDwCA&ved=0CHQQ1QIoAQ&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db4
Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah salah satu bidang akuntansi yang tujuan utamanya adalah menyajikan laporan-laporan sebagai satu satuan usaha untuk kepentingan pihak internal dalam rangka melaksanakan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian.
Akuntansi Manajemen merupakan akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk kepentingan manajemen (pihak intern perusahaan) dalam usaha mencapai tujuan perusahaan (Rita Eni Purwanti & Indah Nugraheni). Informasi tersebut diperlukan oleh manajemen untuk bahan pertimbangan pengambilan keputusan manajemen serta melihat/menilai hasil-hasil yang sudah diperolah suatu perusahaan.
Akuntansi Manajemen adalah proses pengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi keuangan, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi manajemen yang menggunakan informasi tersebut di mana titik sentralnya untuk pihak-pihak di dalam organisasi perusahaan. Misalnya : Kalkulasi biaya produk, Kalkulasi biaya suatu aktivitas, Kalkulasi biaya suatu department.
Pengertian Akuntansi Manajemen menurut ahli
Menurut Halim dan Supomo (2000 : 3) menyatakan bahwa akuntansi manajemen adalah Suatu kegiatan ( proses ) yang menghasilkan informasi keuangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam melaksanakan fungsi manajemen.
Sedangkan menurut Mulyadi (2001 : 2) menyatakan bahwa pengertian akuntansi manajemen adalah informasi keuangan yang merupakan keluaran yang dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen, yang dimanfaatkan terutama oleh pemakai intern organisasi.
Akuntansi manajemen sebagai suatu sistem pengolahan informasi keuangan dimaksudkan sebagai suatu proses pengolahan informasi untuk memenuhi kebutuhan manajemen dalam melaksanakan fungsi perencanaan, koordinasi dan pengendalian organisasi. Sedangkan akuntansi manajemen sebagai suatu tipe informasi dimaksudkan sebagai penggambaran informasi yang dihasilkan oleh pengolahan informasi keuangan. Informasi marupakan suatu fakta, data pengamatan, persepsi atau sesuatu yang lain yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan selalu menyangkut masa yang akan datang, yang mengandung ketidakpastian, dan selalu menyangkut pemilihan suatu alternative tindakan diantara sekian banyak alternative yang tersedia.
Sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+manajemen&oq=akuntan&gs_l=hp.3.1.0l9j0i10.26197.30738.1.34626.7.7.0.0.0.0.524.2558.2-2j3j1j1.7.0...0.0...1c.1.17.hp.txtPvid0grM&psj=1&bav=on.2,or.r_q
Akuntansi Manajemen merupakan akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk kepentingan manajemen (pihak intern perusahaan) dalam usaha mencapai tujuan perusahaan (Rita Eni Purwanti & Indah Nugraheni). Informasi tersebut diperlukan oleh manajemen untuk bahan pertimbangan pengambilan keputusan manajemen serta melihat/menilai hasil-hasil yang sudah diperolah suatu perusahaan.
Akuntansi Manajemen adalah proses pengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi keuangan, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi manajemen yang menggunakan informasi tersebut di mana titik sentralnya untuk pihak-pihak di dalam organisasi perusahaan. Misalnya : Kalkulasi biaya produk, Kalkulasi biaya suatu aktivitas, Kalkulasi biaya suatu department.
Pengertian Akuntansi Manajemen menurut ahli
Menurut Halim dan Supomo (2000 : 3) menyatakan bahwa akuntansi manajemen adalah Suatu kegiatan ( proses ) yang menghasilkan informasi keuangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam melaksanakan fungsi manajemen.
Sedangkan menurut Mulyadi (2001 : 2) menyatakan bahwa pengertian akuntansi manajemen adalah informasi keuangan yang merupakan keluaran yang dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen, yang dimanfaatkan terutama oleh pemakai intern organisasi.
Akuntansi manajemen sebagai suatu sistem pengolahan informasi keuangan dimaksudkan sebagai suatu proses pengolahan informasi untuk memenuhi kebutuhan manajemen dalam melaksanakan fungsi perencanaan, koordinasi dan pengendalian organisasi. Sedangkan akuntansi manajemen sebagai suatu tipe informasi dimaksudkan sebagai penggambaran informasi yang dihasilkan oleh pengolahan informasi keuangan. Informasi marupakan suatu fakta, data pengamatan, persepsi atau sesuatu yang lain yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan selalu menyangkut masa yang akan datang, yang mengandung ketidakpastian, dan selalu menyangkut pemilihan suatu alternative tindakan diantara sekian banyak alternative yang tersedia.
Sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=akuntansi+manajemen&oq=akuntan&gs_l=hp.3.1.0l9j0i10.26197.30738.1.34626.7.7.0.0.0.0.524.2558.2-2j3j1j1.7.0...0.0...1c.1.17.hp.txtPvid0grM&psj=1&bav=on.2,or.r_q
Bank dan Lembaga Keuangan
lembaga keuangan :
lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan
menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya
kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya;
yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan
lembaga keuangan nonbank (financial institution)
Pengertian Formal Lembaga Keuangan
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990
tentang Lembaga Keuangan
“Semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan
penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan”
bank adalah lembaga perantara keuangan yang menerima deposito dan saluran tersebut deposito ke dalam kredit kegiatan, baik secara langsung atau melalui pasar modal . A bank connects customers with capital deficits to customers with capital surpluses . Sebuah bank menghubungkan pelanggan dengan defisit modal untuk pelanggan dengan surplus modal .
Definisi, Fungsi dan Peranan Bank Umum dalam Perekonomian
Posted on September 23, 2009 by Putra
bankPara ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jenis-jenis Bank:
Bank dilihat dari segi kepemilikannya
Maksudnya adalah siapa-siapa yang memiliki bank tersebut.kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah :
a.Bank milik pemerintah
bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
contoh bank-bank milik pemerintah indonesia dewasa ini antara lain :
=> Bank Negara Indonesia 46(BNI)
=> Bank Rakyat Indonesia(BRI)
=> Bank Tabungan Negara(BTN)
=> Bank Mandiri
disamping itu terdapat pula Bank Pemerintah Daerah(BPD)terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing propinsi.
Modal BPD sepenuhnya dimiliki oleh pemda masing-masing tingkatan.contoh BPD yang ada dewasa ini adalah :
=> BPD DKI Jakarta
=> BPD Jawa Barat
=> BPD Jawa Tengah
=> BPD DI.Yogyakarta
=> BPD Riau
=> BPD Sumsel
=> BPD Jawa Timur
=> BPD Sulsel
=> BPD Bali
=> BPD NTB
=> BPD Papua dan
=> BPD lainnya
b. Bank milik swasta nasional
merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.hal ini dapat diketahiu dari akte pendiriannya didirikan oleh swasta sepenuhnya.
begitu pula dengan pembagian keuntungannya untk keuntungannya untuk keuntungan swasta pula.
contoh bank milik swasta nasional antara lain :
=> Bank Bumi Putra
=> Bank Central Asia
=> Bank Danamon
=> Bank Internasional Indonesia
=> Bank Lippo
=> Bank Mega
=> Bank Muamalat
=> Bank Niaga
=> Bank Permata
=> dan bank swasta lainnya
c.Bank milik koperasi
merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
contoh bank jenis ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia(Bank Bukopin)
d. Bank milik asing
merupakan bank yang kepemilikannya 100% oleh pihak asing(luar negeri) di indonesia.bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri,baik milik swasta asing atau pemerintah asing.
contoh bank asing antara lain :
=> ABN AMRO Bank
=> Bank of America
=> Bank of Tokyo
=> Bangkok Bank
=> City Bank
=> Chase Manhattan Bank
=> Deutsche Bank
=> European Asian Bank
=> Hong KOng Bank
=> Standard Chartered Bank
e. Bank milikn campuran
merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh 2 belah pihak yaitu dalam negeri dan luar negeri. Artinya,kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
komposisi kepemilikan saham secara mayoritas dipegang oleh warga indonesia.
contoh bank campuran antara lain :
=> Bank Finconesia
=> Bank Merincorp
=> Bank PDFCI
=> Bank Sakura Swardana
=> Ing Bank
=> Inter pasifik Bank
=> Mitshubishi Buana Bank
=> Paribas BBD Indonesia
=> Sumitomo Niaga Bank
=> Sanwa Indonesia Bank
PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=bank%20dan%20lembaga%20keuangan&oq=&gs_l=&pbx=1&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db44a&biw=1366&bih=667&pf=p&pdl=300
lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan
menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya
kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya;
yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan
lembaga keuangan nonbank (financial institution)
Pengertian Formal Lembaga Keuangan
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990
tentang Lembaga Keuangan
“Semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan
penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan”
bank adalah lembaga perantara keuangan yang menerima deposito dan saluran tersebut deposito ke dalam kredit kegiatan, baik secara langsung atau melalui pasar modal . A bank connects customers with capital deficits to customers with capital surpluses . Sebuah bank menghubungkan pelanggan dengan defisit modal untuk pelanggan dengan surplus modal .
Definisi, Fungsi dan Peranan Bank Umum dalam Perekonomian
Posted on September 23, 2009 by Putra
bankPara ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jenis-jenis Bank:
Bank dilihat dari segi kepemilikannya
Maksudnya adalah siapa-siapa yang memiliki bank tersebut.kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah :
a.Bank milik pemerintah
bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
contoh bank-bank milik pemerintah indonesia dewasa ini antara lain :
=> Bank Negara Indonesia 46(BNI)
=> Bank Rakyat Indonesia(BRI)
=> Bank Tabungan Negara(BTN)
=> Bank Mandiri
disamping itu terdapat pula Bank Pemerintah Daerah(BPD)terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing propinsi.
Modal BPD sepenuhnya dimiliki oleh pemda masing-masing tingkatan.contoh BPD yang ada dewasa ini adalah :
=> BPD DKI Jakarta
=> BPD Jawa Barat
=> BPD Jawa Tengah
=> BPD DI.Yogyakarta
=> BPD Riau
=> BPD Sumsel
=> BPD Jawa Timur
=> BPD Sulsel
=> BPD Bali
=> BPD NTB
=> BPD Papua dan
=> BPD lainnya
b. Bank milik swasta nasional
merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.hal ini dapat diketahiu dari akte pendiriannya didirikan oleh swasta sepenuhnya.
begitu pula dengan pembagian keuntungannya untk keuntungannya untuk keuntungan swasta pula.
contoh bank milik swasta nasional antara lain :
=> Bank Bumi Putra
=> Bank Central Asia
=> Bank Danamon
=> Bank Internasional Indonesia
=> Bank Lippo
=> Bank Mega
=> Bank Muamalat
=> Bank Niaga
=> Bank Permata
=> dan bank swasta lainnya
c.Bank milik koperasi
merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
contoh bank jenis ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia(Bank Bukopin)
d. Bank milik asing
merupakan bank yang kepemilikannya 100% oleh pihak asing(luar negeri) di indonesia.bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri,baik milik swasta asing atau pemerintah asing.
contoh bank asing antara lain :
=> ABN AMRO Bank
=> Bank of America
=> Bank of Tokyo
=> Bangkok Bank
=> City Bank
=> Chase Manhattan Bank
=> Deutsche Bank
=> European Asian Bank
=> Hong KOng Bank
=> Standard Chartered Bank
e. Bank milikn campuran
merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh 2 belah pihak yaitu dalam negeri dan luar negeri. Artinya,kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
komposisi kepemilikan saham secara mayoritas dipegang oleh warga indonesia.
contoh bank campuran antara lain :
=> Bank Finconesia
=> Bank Merincorp
=> Bank PDFCI
=> Bank Sakura Swardana
=> Ing Bank
=> Inter pasifik Bank
=> Mitshubishi Buana Bank
=> Paribas BBD Indonesia
=> Sumitomo Niaga Bank
=> Sanwa Indonesia Bank
PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
sumber : http://www.google.com/#output=search&sclient=psy-ab&q=bank%20dan%20lembaga%20keuangan&oq=&gs_l=&pbx=1&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db44a&biw=1366&bih=667&pf=p&pdl=300
Perkembangan Akuntansi Internasional
Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua negara, dan
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
Akuntansi Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.
Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
(1) analisa komparatif internasional,
(2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
(3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan
(4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
* Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
* Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
* Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
* Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
* Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta
sumber :
http://aprilwenny.blogspot.com/2012/03/tulisan-1-artikel-akuntansi.html
http://www.google.com/#biw=1366&bih=631&sclient=psy-ab&q=akuntansi+internasional&oq=akuntansi+internasional&gs_l=hp.3...1133394.1142555.3.1143431.55.28.0.0.0.2.1716.9752.2-1j5-1j0j3j3.8.0...0.0...1c.1.1
1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua negara, dan
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
Akuntansi Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.
Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
(1) analisa komparatif internasional,
(2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
(3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan
(4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
* Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
* Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
* Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
* Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
* Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta
sumber :
http://aprilwenny.blogspot.com/2012/03/tulisan-1-artikel-akuntansi.html
http://www.google.com/#biw=1366&bih=631&sclient=psy-ab&q=akuntansi+internasional&oq=akuntansi+internasional&gs_l=hp.3...1133394.1142555.3.1143431.55.28.0.0.0.2.1716.9752.2-1j5-1j0j3j3.8.0...0.0...1c.1.1
Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
Siklus akuntansi adalah proses penyediaan informasi keuangan yang meliputi tahap pencatatan dan ikhtisar sampai dengan tahap penyusunan laporan keuangan berdasarkan tahapan-tahapan penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan adalah sebuah bentuk penyampaian informasi keuangan kepada pemakai informasi dalam bentuk debit dan kredit agar mudah dipahami, relevan, andal, dan dapat di bandingkan.
Secara garis besar siklus akuntansi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Siklus akuntansi perusahaan jasa dan siklus akuntansi perusahaan dagang. Terdapat perbedaan cukup signifikan antara kedua siklus akuntansi tersebut. Untuk memahami lebih lanjut tentang perbedaan bentuk siklus akuntansi perusahaan dagang dengan siklus akuntansi perusahaan jasa, dapat dilihat pada informasi berikut:
Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
Secara umum bentuk siklus akuntansi perusahaan jasa meliputi:
1. Pembuatan bukti transaksi
2. Membuat jurnal/buku harian atas transaksi yang terjadi sesuai berdasarkan tanggal transaksi
3. Pemindahbukuan dari jurnal ke buku besar (pembuatan buku besar)
4. Membuat ayat jurnal penyesuaian
5. Pembuatan kertas kerja
6. Menyusun laporan keungan
7. Membuat jurnal penutup
8. Penutupan buku besar
9. Neraca sisa/saldo setelah penutupan
10.Membuat jurnal pembalik
siklus akuntansi perusahaan dagang pada dasarnya
mempunyai tahapan sama dengan tahapan siklus akuntansi perusahaan
jasa, meliputi proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan
pelaporan. Modul ini terdiri atas tiga kegiatan belajar, yaitu :
1. Karakteristik perusahaan dagang, tahapan dalam siklus akuntansi perusahaan dagang,
dan proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan jurnal umum.
2. Proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan
jurnal khusus dan posting jurnal-jurnal khusus ke dalam buku besar umum
dan buku besar pembantu.
3. Siklus akuntansi untuk perusahaan dagang
sampai dengan penyusunan laporan keuangan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan adanya beberapa perbedaan antara perusahaan jasa dan dagang.
Seperti hal-nya dalam perusahaan jasa,maka dalam perusahaan dagang pun siklus akuntansinya terdiri dari :
a.jurnal (buku harian)
b.posting
Secara garis besar siklus akuntansi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Siklus akuntansi perusahaan jasa dan siklus akuntansi perusahaan dagang. Terdapat perbedaan cukup signifikan antara kedua siklus akuntansi tersebut. Untuk memahami lebih lanjut tentang perbedaan bentuk siklus akuntansi perusahaan dagang dengan siklus akuntansi perusahaan jasa, dapat dilihat pada informasi berikut:
Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
Secara umum bentuk siklus akuntansi perusahaan jasa meliputi:
1. Pembuatan bukti transaksi
2. Membuat jurnal/buku harian atas transaksi yang terjadi sesuai berdasarkan tanggal transaksi
3. Pemindahbukuan dari jurnal ke buku besar (pembuatan buku besar)
4. Membuat ayat jurnal penyesuaian
5. Pembuatan kertas kerja
6. Menyusun laporan keungan
7. Membuat jurnal penutup
8. Penutupan buku besar
9. Neraca sisa/saldo setelah penutupan
10.Membuat jurnal pembalik
siklus akuntansi perusahaan dagang pada dasarnya
mempunyai tahapan sama dengan tahapan siklus akuntansi perusahaan
jasa, meliputi proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan
pelaporan. Modul ini terdiri atas tiga kegiatan belajar, yaitu :
1. Karakteristik perusahaan dagang, tahapan dalam siklus akuntansi perusahaan dagang,
dan proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan jurnal umum.
2. Proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan
jurnal khusus dan posting jurnal-jurnal khusus ke dalam buku besar umum
dan buku besar pembantu.
3. Siklus akuntansi untuk perusahaan dagang
sampai dengan penyusunan laporan keuangan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan adanya beberapa perbedaan antara perusahaan jasa dan dagang.
Seperti hal-nya dalam perusahaan jasa,maka dalam perusahaan dagang pun siklus akuntansinya terdiri dari :
a.jurnal (buku harian)
b.posting
Siklus Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem-sistem bagian (sub-system)
yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur
akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/pengolahan
akuntansinya. Siklus akuntansi dibagi menjadi:
1. Siklus pendapatan
2. Siklus pengeluaran kas
3. Siklus konversi
4. Siklus manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
5. Siklus buku besar dan laporan keuangan
Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dkimulai dari bagian penjualan
otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan
penerimaan kas. Siklus pengeluaran kas merupakan prosedur pengeluaran kas mulai
dari proses pembelian sampai ke proses pembayaran. Siklus konversi merupakan
siklus produksi mulai dari bahan mentah sampai ke barang jadi. Siklus manajemen
Sumber Daya Manusia melibatkan prosedur penggajian. Siklus buku besar dan
pelaporan keuangan berupa prosedur pencatatan dan perekaman ke jurnal dan buku
besar dan pencetakan laporan-laporan keuangan yang datanya diambil dari buku
besar. Hubungan antar siklus-siklus akuntansi dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1. Hubungan Siklus-siklus Akuntansi Keuangan Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi fungsional yang mendasari
sistem informasi fungsional yang lainnya seperti sistem informasi keuangan, sistem
informasi pemasaran, sistem informasi produksi dan sistem informasi sumber daya
manusia. Sistem-sistem informasi lain membutuhkan data keuangan dari sistem
informasi akuntansi. Hal ini menunjukkan bahwa suatu perusahaan yang akan
membangun sistem informasi manajemen, disarankan untuk membangun sistem
informasi akuntansi terlebih dahulu.
yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur
akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/pengolahan
akuntansinya. Siklus akuntansi dibagi menjadi:
1. Siklus pendapatan
2. Siklus pengeluaran kas
3. Siklus konversi
4. Siklus manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
5. Siklus buku besar dan laporan keuangan
Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dkimulai dari bagian penjualan
otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan
penerimaan kas. Siklus pengeluaran kas merupakan prosedur pengeluaran kas mulai
dari proses pembelian sampai ke proses pembayaran. Siklus konversi merupakan
siklus produksi mulai dari bahan mentah sampai ke barang jadi. Siklus manajemen
Sumber Daya Manusia melibatkan prosedur penggajian. Siklus buku besar dan
pelaporan keuangan berupa prosedur pencatatan dan perekaman ke jurnal dan buku
besar dan pencetakan laporan-laporan keuangan yang datanya diambil dari buku
besar. Hubungan antar siklus-siklus akuntansi dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1. Hubungan Siklus-siklus Akuntansi Keuangan Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi fungsional yang mendasari
sistem informasi fungsional yang lainnya seperti sistem informasi keuangan, sistem
informasi pemasaran, sistem informasi produksi dan sistem informasi sumber daya
manusia. Sistem-sistem informasi lain membutuhkan data keuangan dari sistem
informasi akuntansi. Hal ini menunjukkan bahwa suatu perusahaan yang akan
membangun sistem informasi manajemen, disarankan untuk membangun sistem
informasi akuntansi terlebih dahulu.
SEJARAH AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia sejak zaman VOC (1642). Akuntan – akuntan Belanda itu kemudian mendominasi akuntan di perusahaan – perusahaan yang juga di monopoli penjajahan hingga abad 19. Pada masa pendudukan Jepang, pendidikan akuntansi hanya diselenggarakan oleh Departemen Keuangan berupa kursus ajun akuntansi di Jakarta. Persertanya saat itu 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda, Prof.Sumardjo merintis pendirian Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tanggal 23 Desember 1957. Pada tahun yang sama pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan – perusahaan milik Belanda. Hal ini menyebabkan akuntan – akuntan Belanda kembali ke negrinya dan pada saat itu akuntan Indonesia semakin berkembang. Perkembangan itu semakin pesat setelah Presiden meresmikan kegiatan pasar modal 10 Agustus 1977 yang membuat peranan akuntansi dan laporan keuangan menjadi penting. Bulan Januari 1977 Mentri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977 Tentang Jas Akuntan menggantikan Kepmenkeu 763/1968. Selain mewajibkan akuntan publik memiliki sertifikat akuntan publik, juga akuntan publik asing diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi syarat.
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Akuntansi masa kini telah berkembang dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional.
SUMBER : http://www.google.com/#biw=1366&bih=667&sclient=psy-ab&q=sejarah%20akuntansi%20di%20indonesia&oq=&gs_l=&pbx=1&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db44a&pf=p&pd
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Akuntansi masa kini telah berkembang dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional.
SUMBER : http://www.google.com/#biw=1366&bih=667&sclient=psy-ab&q=sejarah%20akuntansi%20di%20indonesia&oq=&gs_l=&pbx=1&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.48293060,d.bmk&fp=59661764585db44a&pf=p&pd
JENIS- JENIS KURS
Jenis- Jenis Kurs dan Pengertiannya
Kurs atau nilai tukar merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang bebas, dan mengambang terkendali
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan :
• Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
• Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
• Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
• Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
• Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
• Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
• Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.
Keunggulan :
• Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
• Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
• Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
• Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan :
• Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
• Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
• Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
• Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah.
Keunggulan :
• Cadangan devisa lebih aman.
• Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
• Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
• Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
• Tidak ada batasan valas.
• Equilibrium pasar uang.
Kelemahan :
• Praktik spekulasi semakin bebas.
• Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang teapt untuk negara berkembang.
• Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
Kurs yang sering kita temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut:
a. Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah.
b. Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan.
c. Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
Kurs atau nilai tukar merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang bebas, dan mengambang terkendali
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan :
• Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
• Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
• Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
• Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
• Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
• Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
• Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.
Keunggulan :
• Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
• Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
• Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
• Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan :
• Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
• Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
• Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
• Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah.
Keunggulan :
• Cadangan devisa lebih aman.
• Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
• Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
• Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
• Tidak ada batasan valas.
• Equilibrium pasar uang.
Kelemahan :
• Praktik spekulasi semakin bebas.
• Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang teapt untuk negara berkembang.
• Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
Kurs yang sering kita temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut:
a. Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah.
b. Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan.
c. Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
Jumat, 17 Mei 2013
INFLASI DAN OVERSTATEMENT
Inflasi dan Overstatment
Menurut ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga- harga secara umum dan terus menerus ( kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likiuditas di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Inflasi bisa juga dikatakan dengan penurunan nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa bukan tinggi rendahnya tingkat harga sehingga dapat diartikan tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Overstatement menurut bahasa Indonesia adalah pernyataan yang berlebih- lebihan. Overstatement dalam bidang ekonomi contohnya adalah penyesuain inflasi terhadap harga pokok penjualan dan beban depresiasi dirancang untuk menentukan laba, seperti dilaporkan agar tidak terjadi overstatement laba.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat :
1. Inflasi ringan : dibawah 10% per tahun
2. Inflasi sedang : antara 10% - 30% per tahun
3. Inflasi berat : antara 30% - 70% per tahun
4. Hyperinflasi atau inflasi tak terkendali : diatas 100%
Inflasi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu berdasarkan :
1) Asal- usulnya
a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri ( domestic inflation)
b. Inflasi yang berasal dari luar negeri ( imported inflation)
2) Intensitasnya
a. Inflasi yang sifatnya lunak ( creeping inflation)
b. Inflasi menengah ( galloping inflation)
c. Inflasi tinggi ( hyperinflation)
3) Sumber awalnya
a. Inflasi permintaan ( demand full inflation)
Inflasi ini didasarkan pandangan adanya jumlah permintaan agregat , yaitu terjadi karena kelebihan permintaan ( excess demand) terhadap barang- barang dalam perekonomian secara keseluruhan.
b. Inflasi penawaran ( cost push inflation)
Inflasi yang disebabkan adanya dorongan biaya, misalnya karena adanya tuntutan kenaikan harga dari pemilik faktor produksi.
c. Inflasi campuran ( mixed inflation)
Inflasi yang merupakan campuran dari inflasi penawaran dan inflasi permintaan.
Dampak Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan negatif tergantung para atau tidaknya inflasi. Jika inflasi itu ringan justru mempunyai positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat seseorang menjadi bergairah untuk bekerja, menabung dan melakukan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali ( hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dan perekonomian dianggap lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai bunga tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank ( debitur) inflasi menguntungkan karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjam uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat meminjam. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi.
Secara umum inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak inflasi dalam perekonomian tergantung pada seberapa jauh tingkat keparahan inflasi tersebut. Kadangkala kenaikan harga yang terlalu tinggi mempunyai pengaruh positif terutama terhadap iklim investasi karena kenaikan harga pada dasarnya merupakan insentif bagi pengusaha untuk melakukan kegiatan produksi. Secara teori, laju inflasi yang terlalu rendah menunjukkan adanya kelesuan ekonomi. Tidak jarang terlalu rendahnya tingkat inflasi merupakan indikator lemahnya daya beli masyarakat yang pada gilirannya akan menekan laju pertumbuhan ekonomi. Kesepakatan para ahli bahwa efek positif pertumbuhan dicapai secara maksimal pada kisaran inflasi sebesar 5% - 6% pertahun.
Ada dua distorsi pokok dengan adanya inflasi yang tinggi, yaitu :
a) Distorsi Internal, yaitu inflasi akan mengakibatkan perubahan dalam pola distirbusi pendapatan dan kekayaan yang disebabkan terjadinyan redistribusi yang tidak seimbang.
b) Distorsi Eksternal, yaitu inflasi akan mempengaruhi kinerja perdagangan suatu negara yang tercermin dalam neraca perdagangannya.
Mengingat adanya distorsi yang ditimbulkan oleh inflasi, maka kebijakan pengendalian inflasi akan memiliki manfaat ganda karena di satu sisi akan memperkuat daya beli masyarakat terutama mereka yang mempunyai pendapatan relative tetap dan juga berfungsi untuk memperbaiki eksternal neraca perdagangan.
Kebijakan Penanggulangan Inflasi
Secara teori salah satu cara dilakukan untuk mengatasi terjadinya inflasi yaitu dengan mengurangi jumlah uang yang beredar. Adapun beberapa kebijakan yang dilakukan untuk menanggulangi inflasi, yaitu:
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan ini dilakukan dengan cara mengatur jumlah uang yang beredar. Salah satu komponen uang adalah uang giral yang diatur melalui penetapan cadangan minimum. Hal seperti ini dapat dilakukan melalui bank sentral ( Bank Indonesia).
2. Kebijakan Fiskal
Menyangkut dengan pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan secara langsung yang dapat mempengaruhi permintaan total, mempengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah dengan penurunan permintaan total. Kebijakan fiscal yang digunakan meliputi pengurangan pengeluaran pemerintah serta kenaikan pajak, permintaan roral turun, inflasi dapat ditekan.
3. Kebijakan yang berkaitan dengan Output
Kenaikan jumlah output dapat dicapai dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang dalam negeri cenderung menurunkan harga.
SUMBER: wordpress.com
Menurut ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga- harga secara umum dan terus menerus ( kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likiuditas di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Inflasi bisa juga dikatakan dengan penurunan nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa bukan tinggi rendahnya tingkat harga sehingga dapat diartikan tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Overstatement menurut bahasa Indonesia adalah pernyataan yang berlebih- lebihan. Overstatement dalam bidang ekonomi contohnya adalah penyesuain inflasi terhadap harga pokok penjualan dan beban depresiasi dirancang untuk menentukan laba, seperti dilaporkan agar tidak terjadi overstatement laba.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat :
1. Inflasi ringan : dibawah 10% per tahun
2. Inflasi sedang : antara 10% - 30% per tahun
3. Inflasi berat : antara 30% - 70% per tahun
4. Hyperinflasi atau inflasi tak terkendali : diatas 100%
Inflasi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu berdasarkan :
1) Asal- usulnya
a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri ( domestic inflation)
b. Inflasi yang berasal dari luar negeri ( imported inflation)
2) Intensitasnya
a. Inflasi yang sifatnya lunak ( creeping inflation)
b. Inflasi menengah ( galloping inflation)
c. Inflasi tinggi ( hyperinflation)
3) Sumber awalnya
a. Inflasi permintaan ( demand full inflation)
Inflasi ini didasarkan pandangan adanya jumlah permintaan agregat , yaitu terjadi karena kelebihan permintaan ( excess demand) terhadap barang- barang dalam perekonomian secara keseluruhan.
b. Inflasi penawaran ( cost push inflation)
Inflasi yang disebabkan adanya dorongan biaya, misalnya karena adanya tuntutan kenaikan harga dari pemilik faktor produksi.
c. Inflasi campuran ( mixed inflation)
Inflasi yang merupakan campuran dari inflasi penawaran dan inflasi permintaan.
Dampak Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan negatif tergantung para atau tidaknya inflasi. Jika inflasi itu ringan justru mempunyai positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat seseorang menjadi bergairah untuk bekerja, menabung dan melakukan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali ( hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dan perekonomian dianggap lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai bunga tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank ( debitur) inflasi menguntungkan karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjam uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat meminjam. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi.
Secara umum inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak inflasi dalam perekonomian tergantung pada seberapa jauh tingkat keparahan inflasi tersebut. Kadangkala kenaikan harga yang terlalu tinggi mempunyai pengaruh positif terutama terhadap iklim investasi karena kenaikan harga pada dasarnya merupakan insentif bagi pengusaha untuk melakukan kegiatan produksi. Secara teori, laju inflasi yang terlalu rendah menunjukkan adanya kelesuan ekonomi. Tidak jarang terlalu rendahnya tingkat inflasi merupakan indikator lemahnya daya beli masyarakat yang pada gilirannya akan menekan laju pertumbuhan ekonomi. Kesepakatan para ahli bahwa efek positif pertumbuhan dicapai secara maksimal pada kisaran inflasi sebesar 5% - 6% pertahun.
Ada dua distorsi pokok dengan adanya inflasi yang tinggi, yaitu :
a) Distorsi Internal, yaitu inflasi akan mengakibatkan perubahan dalam pola distirbusi pendapatan dan kekayaan yang disebabkan terjadinyan redistribusi yang tidak seimbang.
b) Distorsi Eksternal, yaitu inflasi akan mempengaruhi kinerja perdagangan suatu negara yang tercermin dalam neraca perdagangannya.
Mengingat adanya distorsi yang ditimbulkan oleh inflasi, maka kebijakan pengendalian inflasi akan memiliki manfaat ganda karena di satu sisi akan memperkuat daya beli masyarakat terutama mereka yang mempunyai pendapatan relative tetap dan juga berfungsi untuk memperbaiki eksternal neraca perdagangan.
Kebijakan Penanggulangan Inflasi
Secara teori salah satu cara dilakukan untuk mengatasi terjadinya inflasi yaitu dengan mengurangi jumlah uang yang beredar. Adapun beberapa kebijakan yang dilakukan untuk menanggulangi inflasi, yaitu:
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan ini dilakukan dengan cara mengatur jumlah uang yang beredar. Salah satu komponen uang adalah uang giral yang diatur melalui penetapan cadangan minimum. Hal seperti ini dapat dilakukan melalui bank sentral ( Bank Indonesia).
2. Kebijakan Fiskal
Menyangkut dengan pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan secara langsung yang dapat mempengaruhi permintaan total, mempengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah dengan penurunan permintaan total. Kebijakan fiscal yang digunakan meliputi pengurangan pengeluaran pemerintah serta kenaikan pajak, permintaan roral turun, inflasi dapat ditekan.
3. Kebijakan yang berkaitan dengan Output
Kenaikan jumlah output dapat dicapai dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang dalam negeri cenderung menurunkan harga.
SUMBER: wordpress.com
Sabtu, 06 April 2013
Sistem Akuntansi Negara Inggris
1. Sebutkan karakteristik standar akuntansi Inggris?
• Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial
Reporting Council), AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB
(Professional Oversight Board)
• Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
• Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas,
laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan
menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan
gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang
telah ditentukan sebelumnya.
2. Adakah pengaruh sistem pemerintahan dan bentuk negara terhadap standar akuntansi Inggris?
Sistem pemerintahan dan bentuk negara di Inggris berpengaruh terhadapa standar
akuntansi. Pemerintah memiliki andil dalam penyusunan undang-undang pemungutan pajak.
Dengan demikina perusahaan wajib melaporkan hasil kegiatan usahanya dalam bentuk
laporan keuangan yang sesuai denan standar yang telah ditetapkan.
3. Sebutkan 5 prinsip akuntansi sesuai UU th. 1981!
• Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
• Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara
terpisah
• Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan
penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
• Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
• Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitung.
4. Sebutkan 6 dewan akuntansi kerajaan Inggris?
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan melalui Consultative
Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
• The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
• The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
• The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
• The Association of Chartered Certified Accountants
• The chartered Institute on Managemant Accountants
• The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
5. Sebutkan macam-macam laporan keuangan dan cara perhitungan akuntansi Inggris!
Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk
kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga
hampir tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwill dihitung sebagai selisih antara
harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi. Aset-aset
bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi,
revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan
dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya. Pinjaman yang
menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban
sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya
harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan. Semua
perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja
dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar
diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.
• Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial
Reporting Council), AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB
(Professional Oversight Board)
• Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
• Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas,
laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan
menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan
gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang
telah ditentukan sebelumnya.
2. Adakah pengaruh sistem pemerintahan dan bentuk negara terhadap standar akuntansi Inggris?
Sistem pemerintahan dan bentuk negara di Inggris berpengaruh terhadapa standar
akuntansi. Pemerintah memiliki andil dalam penyusunan undang-undang pemungutan pajak.
Dengan demikina perusahaan wajib melaporkan hasil kegiatan usahanya dalam bentuk
laporan keuangan yang sesuai denan standar yang telah ditetapkan.
3. Sebutkan 5 prinsip akuntansi sesuai UU th. 1981!
• Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
• Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara
terpisah
• Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan
penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
• Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
• Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitung.
4. Sebutkan 6 dewan akuntansi kerajaan Inggris?
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan melalui Consultative
Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
• The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
• The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
• The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
• The Association of Chartered Certified Accountants
• The chartered Institute on Managemant Accountants
• The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
5. Sebutkan macam-macam laporan keuangan dan cara perhitungan akuntansi Inggris!
Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk
kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga
hampir tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwill dihitung sebagai selisih antara
harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi. Aset-aset
bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi,
revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan
dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya. Pinjaman yang
menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban
sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya
harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan. Semua
perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja
dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar
diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.
KEBUDAYAAN PALANGKA RAYA ( KALIMANTAN TENGAH)
Palangka Raya merupakan salah satu kota yang berada di pulau Kalimantan dan Kalimantan juga merupakan salah satu dari 5 pulau besar yang ada di Indonesia. Suku asli pulau Kalimantan adalah dayak. Sebenarnya Kalimantan tidak hanya merupakan daerah asal bagi orang dayak saja tetapi ada juga orang Banjar ( Kalimantan Selatan) dan ada juga juga orang Melayu. Namun walaupun demikian satu dengan lainnya tetap saling mengenal.
Di Palangka Raya sendiri memiliki lumayan banyak kebudayaan, salah satunya adalah senjata khas yang disebut dengan Mandau. Bagi kalangan tertentu dalam kehidupan sehari- hari Mandau akan selalu dibawa kemanapun oleh sang pemilik karena berfungsi sebagai simbol kehormatan atau jati diri. Mandau tersebut tidak pernah lepas dari sang pemilik.
Pada zaman dahulu, Mandau dianggap memiliki unsur magis dan hanya digunakan dalam acara ritual tertentu dan mungkin masih berlaku juga terhadap orang- orang tua atau suku- suku asli yang masih berada di pedalaman hingga sekarang. Acara ritual yang dimaksud adalah seperti perang, pengayauan, perlengkapan tari adat dan perlengkapan upacara ritual. Karena Mandau juga dipercayai memiliki tingkat- tingkat kesaktian dan keampuhan.
Pada zaman itu (dahulu) semakin orang banyak orang yang berhasil di-kayau, maka Mandau yang digunakannya semakin sakti. Biasanya sebagian rambut orang tersebut menghiasi bagian atas (ganggang) Mandau. Maka dari itu mereka percaya bahwa orang yang mati karena di-kayau rohnya akan mendiami Mandau tersebut sehingga menjadi sakti.
Namun, saat ini sebagian besar kalangan masyarakat sudah menjadi semakin modern dan tentu saja fungsi Mandau juga sudah berubah, yaitu sebagai benda seni dan budaya, cinderamata, barang koleksi, serta senjata untuk berburu, memangkas semak belukar dan bertani.
Kebudayaan selanjutnya adalah Talawang. Talawang adalah alat yang digunakan untuk pertahanan diri atau pelindungan dari musuh. Talawang bebentuk seperti perisai dengan perkiraan dapat menutupi dada manusia guna menangkis Mandau atau tombak musuh dalam perkelahian atau perang. Selain sebagai perlengakapan alat pertahanan diri, talawang juga digunakan sebagai pelengkap dalam tari- tarian.
Di Palangka Raya sendiri memiliki lumayan banyak kebudayaan, salah satunya adalah senjata khas yang disebut dengan Mandau. Bagi kalangan tertentu dalam kehidupan sehari- hari Mandau akan selalu dibawa kemanapun oleh sang pemilik karena berfungsi sebagai simbol kehormatan atau jati diri. Mandau tersebut tidak pernah lepas dari sang pemilik.
Pada zaman dahulu, Mandau dianggap memiliki unsur magis dan hanya digunakan dalam acara ritual tertentu dan mungkin masih berlaku juga terhadap orang- orang tua atau suku- suku asli yang masih berada di pedalaman hingga sekarang. Acara ritual yang dimaksud adalah seperti perang, pengayauan, perlengkapan tari adat dan perlengkapan upacara ritual. Karena Mandau juga dipercayai memiliki tingkat- tingkat kesaktian dan keampuhan.
Pada zaman itu (dahulu) semakin orang banyak orang yang berhasil di-kayau, maka Mandau yang digunakannya semakin sakti. Biasanya sebagian rambut orang tersebut menghiasi bagian atas (ganggang) Mandau. Maka dari itu mereka percaya bahwa orang yang mati karena di-kayau rohnya akan mendiami Mandau tersebut sehingga menjadi sakti.
Namun, saat ini sebagian besar kalangan masyarakat sudah menjadi semakin modern dan tentu saja fungsi Mandau juga sudah berubah, yaitu sebagai benda seni dan budaya, cinderamata, barang koleksi, serta senjata untuk berburu, memangkas semak belukar dan bertani.
Kebudayaan selanjutnya adalah Talawang. Talawang adalah alat yang digunakan untuk pertahanan diri atau pelindungan dari musuh. Talawang bebentuk seperti perisai dengan perkiraan dapat menutupi dada manusia guna menangkis Mandau atau tombak musuh dalam perkelahian atau perang. Selain sebagai perlengakapan alat pertahanan diri, talawang juga digunakan sebagai pelengkap dalam tari- tarian.
Jumat, 29 Maret 2013
AKUNTANSI INTERNASIONAL; standar akuntansi di Perancis
Tugas Kelompok;
Carla Carmilah (24209451)
Clauria Sulaiman (20209292)
Elenae Maria (26209023)
Sarah M R Hasanah (24209031)
Yuni Arnita (24209160)
Perancis merupakan salah satu pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) yang resmi diterapkan pertama kali pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi :
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
Aturan pengakuan dan penilaian
Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara perorangan dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah:
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor KepatuhanNasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Keduanya terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Perancis mewajibkan struktur laporan keuangan, sebagai berikut:
Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan direktur
Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis. Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
Detail provisi
Detail revaluasi yang dilakukan
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Carla Carmilah (24209451)
Clauria Sulaiman (20209292)
Elenae Maria (26209023)
Sarah M R Hasanah (24209031)
Yuni Arnita (24209160)
Perancis merupakan salah satu pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) yang resmi diterapkan pertama kali pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi :
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
Aturan pengakuan dan penilaian
Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara perorangan dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah:
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor KepatuhanNasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Keduanya terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Perancis mewajibkan struktur laporan keuangan, sebagai berikut:
Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan direktur
Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis. Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
Detail provisi
Detail revaluasi yang dilakukan
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Sabtu, 19 Januari 2013
KASUS PELANGGARAN ETIKA
Oknum Pegawai CIMB Niaga Makassar Dituduh Gelapkan Agunan MAKASSAR: Oknum manajemen PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Makassar dituduh terlibat kasus penggelapan dan penadahan harta pailit pemilik saham PT Griya Pena Mas yang bernama Herry Shio. Kurator Harta Pailit Hotel Pena Mas, Andi Syamsul Zakaria menyebutkan ada empat sertifikat asli milik Herry Shio yang disimpan sebagai jaminan di Bank CIMB Niaga Makassar yang hingga saat ini belum diserahkan kepada Kurator.
"Aset Herry yang di CIMB Niaga seharusnya sudah diserahkan untuk diproses lelang, karena pemilik agunan itu telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Makassar," kata Syamsul Zakaria saat ditemui Bisnis di Makassar, Kamis (18/10). Setelah dinyatakan pailit, kata dia sertifikat hotel itu diduga digelapkan Herry Shio dan terindikasi melibatkan oknum direksi CIMB Niaga Makassar terkait upaya menggadaikan aset Hotel Pena Mas senilai Rp 18,94 miliar.
“Sebenarnya taksiran hotel itu sekitar Rp40 miliar, tetapi Herry hanya menggadaikan hotel itu senilai Rp18 miliar lebih di CIMB Niaga. Kemudian oknum bernama Tommy Lybianto yang statusnya sebagai penadah hotel itu hanya menebus sebesar Rp16 miliar,” ucap dia. Pembelian hotel yang dilakukan oknum penadah Tommy Lybianto dan rekannya Lo Khie Sin tanpa melibatkan jasa kurator, menurut Syamsul telah melanggar Pasal 24 Undang-undang Nomor 37/2004 dan Pasal 372, 397 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).
Sejak April 2011, kurator telah mengirimkan surat permintaan penyerahan empat lembar sertifikat itu ke Bank CIMB Niaga Makassar. Namun hingga surat keempat yang dikirim langsung ke CIMB Niaga Surabaya pada 6 Juni 2012, pihak bank belum memberikan sertifikat asli atas nama Herry Shio. "Aset hotel Pena Mas sebenarnya sudah masuk dalam daftar budel pailit yang seharusnya sudah diserahkan ke Kurator. Sudah jelas pihak bank telah menyalahi undang-undang kepailitan karena belum menyerahkan aset itu ke negara," keluh dia. Selain itu, Kurator juga mensinyalir adanya penggelapan saham pendirian PT Pena Mas Hotel karena perubahan akta pendiriannya tidak melibatkan kurator.
Akta pendirian hotel Pena Mas Nomor 23 tertanggal 7 September 2009 ditemukan adanya komposisi saham kepemilikan 50% milik Herry Shio (Direktur Pena Mas) dan 50% sisanya milik Ferry yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan itu. Kemudian pihaknya juga menemukan adanya perubahan akta pendirian hotel nomor 42 tertanggal 4 Juli 2012 yang menyebutkan adanya lima orang pemilik saham yang diantaranya tercantum nama ibunda Herry yakni Meipa Dg Baji selaku komisaris perusahaan itu bersama Tommy Lybianto (Direktur Utama), Donni Prananto (Direktur) dan Lo Khie Sin (Komisaris).
"Disinyalir Herry Shio dan Ferry sengaja merubah akta hotel itu dengan menghilangkan nama-nama mereka sebagai pemilik saham. Kuat dugaan hal ini mereka lakukan untuk menyelamatkan sebagian aset-aset mereka yang telah dipailitkan," kata dia. Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap direksi manajemen baru Hotel Pena Mas yakni Tommy Lybianto dan rekannya Lo Khie Sin. Menurut Syamsul Zakaria, penyidikan kasus yang ditangani Kanit Tipikor Polrestabes Makassar seharusnya sudah selesai karena sejumlah bukti-bukti indikasi pelanggaran pasal 372 dan 397 KUHP sudah sangat jelas. "Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen indikasi penggelapan harta pailit Herry dan semuanya sangat lengkap.
Namun hingga saat ini kami masih melihat hotel Pena Mas masih beroperasi dan proses pemeriksaannya masih jalan di tempat," keluh dia. Sanggahan CIMB Niaga Ditempat terpisah, Assisten Vice Presdien CIMB Niaga Makassar melalui kuasa hukumnya Salasa Albert membantah adanya tagihan hutang yang diterbitkan atas nama Herry Shio. "CIMB Niaga tidak pernah menerbitkan tagihan utang pribadi atas nama Herry Shio, yang kami tahu utang yang dikeluarkan itu atas nama PT Griya Pena Mas. CIMB hanya mengetahui Tommy Lybianto selaku Direktur yang bertanggung jawab dengan piutang perusahaan itu," ucap dia. Dia mengaku, pihaknya tidak bisa menyerahkan agunan itu karena harta yang dipailitkan itu atas nama Herry bukan PT Griya Pena Mas. Sehingga CIMB Niaga melakukan proses hukum agar tidak dilibatkan dalam proses kepailitan yang berkaitan dengan aset-aset milik Herry Shio. (k15/Bsi) Sumber : http://www.bisnis.com/articles
ANALISIS KASUS
1. Jenis pelanggaran etika PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Makassar dituduh terlibat kasus penggelapan dan penadahan harta.
2. Siapa yang melakukan pelanggaran Oknum manajemen dan oknum direksi
3. Akibat Kasus ini menyebabkan: - Kerugian terhadap pemilik saham PT Griya Pena Mas - Kerugian pada negara karena seharusnya aset sudah diserahkan kepada negara
4. Tindakan pemerintah terhadap perusahaan Hingga berita ini diturunkan pemerintah belum melakukan penanganan terhadap kasus ini dan hotel Pena Mas masih beroperasi dan juga proses pemeriksaannya masih jalan di tempat.
5. Pelanggaran terhadap undang- undang Melanggar Pasal 24 Undang-undang Nomor 37/2004 dan Pasal 372, 397 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).
PENDAPAT DAN KESIMPULAN
Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Bank CIMB Niaga Makassar seperti penggelapan dan penadahan harta. Mereka juga melakukan pelanggaran prinsip etika bisnis yaitu prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Bank tersebut sudah melanggar prinsip kejujuran dengan menggelapkan harta dengan tidak semestinya. Pada prinsip keadilan tentu saja bank tidak adil dengan melakukan penadahan harta kepada pihak yang tidak seharusnya. Padahal akan lebih baik jika kedua belah pihak dapat saling diuntungkan dalam hal ini. Pihak bank dapat mendapat keuntungan yang diinginkan dan dan pihak hotel tidak dirugikan juga mendapatkan hak mereka.
Jika saja pihak bank melakukan hal yang pekerjaan seperti seharusnya maka hal- hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak akan terjadi. Semoga saja masalah antara pihak bank dan pihak hotel dapat diselesaikan dengan baik dan sebagaimana mestinya sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Diharapkan juga agar pemerintah dan pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan seadil- adilnya dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Aset Herry yang di CIMB Niaga seharusnya sudah diserahkan untuk diproses lelang, karena pemilik agunan itu telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Makassar," kata Syamsul Zakaria saat ditemui Bisnis di Makassar, Kamis (18/10). Setelah dinyatakan pailit, kata dia sertifikat hotel itu diduga digelapkan Herry Shio dan terindikasi melibatkan oknum direksi CIMB Niaga Makassar terkait upaya menggadaikan aset Hotel Pena Mas senilai Rp 18,94 miliar.
“Sebenarnya taksiran hotel itu sekitar Rp40 miliar, tetapi Herry hanya menggadaikan hotel itu senilai Rp18 miliar lebih di CIMB Niaga. Kemudian oknum bernama Tommy Lybianto yang statusnya sebagai penadah hotel itu hanya menebus sebesar Rp16 miliar,” ucap dia. Pembelian hotel yang dilakukan oknum penadah Tommy Lybianto dan rekannya Lo Khie Sin tanpa melibatkan jasa kurator, menurut Syamsul telah melanggar Pasal 24 Undang-undang Nomor 37/2004 dan Pasal 372, 397 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).
Sejak April 2011, kurator telah mengirimkan surat permintaan penyerahan empat lembar sertifikat itu ke Bank CIMB Niaga Makassar. Namun hingga surat keempat yang dikirim langsung ke CIMB Niaga Surabaya pada 6 Juni 2012, pihak bank belum memberikan sertifikat asli atas nama Herry Shio. "Aset hotel Pena Mas sebenarnya sudah masuk dalam daftar budel pailit yang seharusnya sudah diserahkan ke Kurator. Sudah jelas pihak bank telah menyalahi undang-undang kepailitan karena belum menyerahkan aset itu ke negara," keluh dia. Selain itu, Kurator juga mensinyalir adanya penggelapan saham pendirian PT Pena Mas Hotel karena perubahan akta pendiriannya tidak melibatkan kurator.
Akta pendirian hotel Pena Mas Nomor 23 tertanggal 7 September 2009 ditemukan adanya komposisi saham kepemilikan 50% milik Herry Shio (Direktur Pena Mas) dan 50% sisanya milik Ferry yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan itu. Kemudian pihaknya juga menemukan adanya perubahan akta pendirian hotel nomor 42 tertanggal 4 Juli 2012 yang menyebutkan adanya lima orang pemilik saham yang diantaranya tercantum nama ibunda Herry yakni Meipa Dg Baji selaku komisaris perusahaan itu bersama Tommy Lybianto (Direktur Utama), Donni Prananto (Direktur) dan Lo Khie Sin (Komisaris).
"Disinyalir Herry Shio dan Ferry sengaja merubah akta hotel itu dengan menghilangkan nama-nama mereka sebagai pemilik saham. Kuat dugaan hal ini mereka lakukan untuk menyelamatkan sebagian aset-aset mereka yang telah dipailitkan," kata dia. Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap direksi manajemen baru Hotel Pena Mas yakni Tommy Lybianto dan rekannya Lo Khie Sin. Menurut Syamsul Zakaria, penyidikan kasus yang ditangani Kanit Tipikor Polrestabes Makassar seharusnya sudah selesai karena sejumlah bukti-bukti indikasi pelanggaran pasal 372 dan 397 KUHP sudah sangat jelas. "Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen indikasi penggelapan harta pailit Herry dan semuanya sangat lengkap.
Namun hingga saat ini kami masih melihat hotel Pena Mas masih beroperasi dan proses pemeriksaannya masih jalan di tempat," keluh dia. Sanggahan CIMB Niaga Ditempat terpisah, Assisten Vice Presdien CIMB Niaga Makassar melalui kuasa hukumnya Salasa Albert membantah adanya tagihan hutang yang diterbitkan atas nama Herry Shio. "CIMB Niaga tidak pernah menerbitkan tagihan utang pribadi atas nama Herry Shio, yang kami tahu utang yang dikeluarkan itu atas nama PT Griya Pena Mas. CIMB hanya mengetahui Tommy Lybianto selaku Direktur yang bertanggung jawab dengan piutang perusahaan itu," ucap dia. Dia mengaku, pihaknya tidak bisa menyerahkan agunan itu karena harta yang dipailitkan itu atas nama Herry bukan PT Griya Pena Mas. Sehingga CIMB Niaga melakukan proses hukum agar tidak dilibatkan dalam proses kepailitan yang berkaitan dengan aset-aset milik Herry Shio. (k15/Bsi) Sumber : http://www.bisnis.com/articles
ANALISIS KASUS
1. Jenis pelanggaran etika PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Makassar dituduh terlibat kasus penggelapan dan penadahan harta.
2. Siapa yang melakukan pelanggaran Oknum manajemen dan oknum direksi
3. Akibat Kasus ini menyebabkan: - Kerugian terhadap pemilik saham PT Griya Pena Mas - Kerugian pada negara karena seharusnya aset sudah diserahkan kepada negara
4. Tindakan pemerintah terhadap perusahaan Hingga berita ini diturunkan pemerintah belum melakukan penanganan terhadap kasus ini dan hotel Pena Mas masih beroperasi dan juga proses pemeriksaannya masih jalan di tempat.
5. Pelanggaran terhadap undang- undang Melanggar Pasal 24 Undang-undang Nomor 37/2004 dan Pasal 372, 397 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).
PENDAPAT DAN KESIMPULAN
Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Bank CIMB Niaga Makassar seperti penggelapan dan penadahan harta. Mereka juga melakukan pelanggaran prinsip etika bisnis yaitu prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Bank tersebut sudah melanggar prinsip kejujuran dengan menggelapkan harta dengan tidak semestinya. Pada prinsip keadilan tentu saja bank tidak adil dengan melakukan penadahan harta kepada pihak yang tidak seharusnya. Padahal akan lebih baik jika kedua belah pihak dapat saling diuntungkan dalam hal ini. Pihak bank dapat mendapat keuntungan yang diinginkan dan dan pihak hotel tidak dirugikan juga mendapatkan hak mereka.
Jika saja pihak bank melakukan hal yang pekerjaan seperti seharusnya maka hal- hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak akan terjadi. Semoga saja masalah antara pihak bank dan pihak hotel dapat diselesaikan dengan baik dan sebagaimana mestinya sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Diharapkan juga agar pemerintah dan pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan seadil- adilnya dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langganan:
Postingan (Atom)